Iming-imingi Dapat Ijazah S1 Tanpa Kuliah, Oknum PNS di Lampung Utara Perdaya Korban
Selasa, 30 Juli 2019 - 10.09 WIB
1.2k

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Modus menawarkan ijazah S1 tanpa kuliah Irfan (35) oknum PNS di Lampung Utara perdaya korbannya hingga merugi Rp8 juta rupiah dan jurus terakhir yang digunakan pelaku memberikan ijazah palsu kepada korban.
Kasat Reskrim, AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, oknum PNS tersebut telah diamankan oleh anggota satuan Reskrim Polres setempat, Senin siang (29/7/2019).
"Tersangka IHM ini diamankan di MIN 2 Kotabumi, yang langsung kita bawa ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan selaku tersangka (BAP tersangka), guna melengkapi administrasi penyidikan. Selain mengamankan tersangkan kita juga telah mengamankan barang-barang untuk alat buktinya," ungkap Kasat.
Tersangka diamankan berdasarkan laporan pada 29 Juni 2019, dari korban Erda (47) warga Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Kejadian bermula pada Juni 2018, tersangka Irfan (35) datang menemui korban dan menawarkan ijazah S1 tanpa kuliah dengan membayar uang sebesar Rp8 juta rupiah. Karena merasa yakin, saat itu korban pun memberikan uang tersebut. Namun setelah 2 minggu, tersangka kembali datang dan memberikan ijazah kepada korban.
"Tapi setelah di cek ternyata ijazah tersebut adalah ijazah palsu, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Lampung Utara," jelas AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto.
Atas perbuatannya itu tersangka Irfan, yang merupakan PNS di lingkup Pemkab Lampung Utara itu dikenakan pelanggaran tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHPidana. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025