Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Kerusuhan Register 45 Mesuji
Kupastuntas.co, Mesuji - Polda Lampung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara bentrokan antar kelompok warga di Register 45, Kabupaten Mesuji.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka, setelah tim penyidik Polda Lampung memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait dengan bentrokan warga yang terjadi di Mesuji Lampung.
"Sampai saat ini sudah empat orang yang menjadi tersangka terkait dengan bentrokan tersebut," tutur Dedi, Selasa (30/7/2019).
Peran keempat tersangka masih dirahasiakan Dedi, hingga ada keterangan resmi dari penyidik di Polda Lampung. Dedi memastikan pihaknya akan mengembangkan perkara tersebut dan mencari tersangka yang lainnya.
"Nanti dari Polda Lampung yang akan sampaikan perihal peran keempat tersangka itu," kata Dedi.
Sebelumnya, Polri mengatakan bentrokan terjadi karena warga saling klaim berhak mengelola lahan di Register 45, Mesuji, Lampung. Padahal, lahan itu bagian dari area hutan lindung yang sesuai aturan tidak boleh dikelola secara swasembada. Bentrokan terjadi pada Rabu (17/7/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Akibatnya, tiga orang tewas dan 11 orang luka-luka.
Untuk mencegah bentrokan terulang, ratusan personel gabungan TNI-Polri disiagakan di lokasi. Polisi juga menggandeng tokoh masyarakat dan agama setempat untuk meredam potensi aksi balas dendam. (Rls)
https://youtu.be/lft9Cw7hR04
Berita Lainnya
-
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
Senin, 25 Maret 2024 -
Tahun Ini Rekrutmen CPNS Dibuka Tiga Kali, Daftar Cuma Boleh Sekali
Rabu, 20 Maret 2024 -
Kenaikan HET Beras Diperpanjang Sampai April 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Selasa, 26 Maret 2024
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
-
Senin, 25 Maret 2024
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
-
Rabu, 20 Maret 2024
Tahun Ini Rekrutmen CPNS Dibuka Tiga Kali, Daftar Cuma Boleh Sekali
-
Selasa, 19 Maret 2024
Kenaikan HET Beras Diperpanjang Sampai April 2024