Sembilan 'Pak Ogah' di Bandar Lampung Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan dan membina 9 orang pengatur jalan liar atau yang biasa disebut "Pak Ogah". Mereka diamankan kepolisian dari sepanjang Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kecamatan Kedaton, Senin (29/07/2019) malam.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad Zahwani mengatakan, kegiatan itu merupakan Operasi Bina Kesuma. Tujuan dari operasi itu ialah untuk mencegah tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli). Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 25 Juli 2019 oleh seluruh jajaran Polda Lampung.
"Itu merupakan kegiatan untuk mencegah premanisme dan pungli sesuai arahan dari pimpinan Pak Kapolri," ujarnya kepada awak media di Polda Lampung, Selasa (30/07/2019).
Ia menegaskan, mereka yang diamankan ini hanya akan dibina sehingga lebih mengerti dengan program kepolisian dalam menertibkan keamanan di lingkungan masyarakat. (Ricardo)
https://youtu.be/lft9Cw7hR04
Berita Lainnya
-
FST UIN RIL Gelar Pelatihan ISO/IEC 17025:2017 untuk Penguatan Laboratorium dan Layanan Halal
Jumat, 26 Juni 2026 -
Inilah Penerima Uang Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi
Jumat, 26 Juni 2026 -
Mulai Safari dari Lampung, Jokowi Ingin PSI Jadi Mesin Politik Besar
Jumat, 26 Juni 2026 -
Wamendikdasmen: Indonesia Kekurangan Lebih dari 561 Ribu Guru
Jumat, 26 Juni 2026








