Sembilan 'Pak Ogah' di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan dan membina 9 orang pengatur jalan liar atau yang biasa disebut "Pak Ogah". Mereka diamankan kepolisian dari sepanjang Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kecamatan Kedaton, Senin (29/07/2019) malam.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad Zahwani mengatakan, kegiatan itu merupakan Operasi Bina Kesuma. Tujuan dari operasi itu ialah untuk mencegah tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli). Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 25 Juli 2019 oleh seluruh jajaran Polda Lampung.
"Itu merupakan kegiatan untuk mencegah premanisme dan pungli sesuai arahan dari pimpinan Pak Kapolri," ujarnya kepada awak media di Polda Lampung, Selasa (30/07/2019).
Ia menegaskan, mereka yang diamankan ini hanya akan dibina sehingga lebih mengerti dengan program kepolisian dalam menertibkan keamanan di lingkungan masyarakat. (Ricardo)
https://youtu.be/lft9Cw7hR04
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti dari 373 Perkara, Ada 404,73 Gram Sabu
Kamis, 15 Mei 2025 -
Kejari Bandar Lampung dan Lambar Tunggu Arahan Pusat Soal Penempatan Personel TNI
Kamis, 15 Mei 2025 -
Rencana Penempatan Personel TNI di Kejaksaan Dinilai Berbahaya, Pengamat Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Kamis, 15 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Bayar Pajak Mineral ke Bapenda Lampung Timur
Kamis, 15 Mei 2025