Sembilan 'Pak Ogah' di Bandar Lampung Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan dan membina 9 orang pengatur jalan liar atau yang biasa disebut "Pak Ogah". Mereka diamankan kepolisian dari sepanjang Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kecamatan Kedaton, Senin (29/07/2019) malam.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad Zahwani mengatakan, kegiatan itu merupakan Operasi Bina Kesuma. Tujuan dari operasi itu ialah untuk mencegah tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli). Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 25 Juli 2019 oleh seluruh jajaran Polda Lampung.
"Itu merupakan kegiatan untuk mencegah premanisme dan pungli sesuai arahan dari pimpinan Pak Kapolri," ujarnya kepada awak media di Polda Lampung, Selasa (30/07/2019).
Ia menegaskan, mereka yang diamankan ini hanya akan dibina sehingga lebih mengerti dengan program kepolisian dalam menertibkan keamanan di lingkungan masyarakat. (Ricardo)
https://youtu.be/lft9Cw7hR04
Berita Lainnya
-
Efisiensi Energi sebagai Jalan Nyata Menuju Kemandirian Energi di Lampung, Oleh: Elka Pranita
Rabu, 08 April 2026 -
Kenaikan Harga Plastik Tekan Pelaku Usaha Tahu di Bandar Lampung, Biaya Produksi Naik Hingga Dua Kali Lipat
Rabu, 08 April 2026 -
UniRank 2026: UIN Raden Intan Lampung Kembali Masuk 6 Besar PTKIN
Rabu, 08 April 2026 -
Harga Plastik Naik, Disperindag Lampung Imbau Industri Tahu Tempe Gunakan Daun Pisang
Rabu, 08 April 2026








