Sembilan 'Pak Ogah' di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan dan membina 9 orang pengatur jalan liar atau yang biasa disebut "Pak Ogah". Mereka diamankan kepolisian dari sepanjang Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kecamatan Kedaton, Senin (29/07/2019) malam.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad Zahwani mengatakan, kegiatan itu merupakan Operasi Bina Kesuma. Tujuan dari operasi itu ialah untuk mencegah tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli). Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 25 Juli 2019 oleh seluruh jajaran Polda Lampung.
"Itu merupakan kegiatan untuk mencegah premanisme dan pungli sesuai arahan dari pimpinan Pak Kapolri," ujarnya kepada awak media di Polda Lampung, Selasa (30/07/2019).
Ia menegaskan, mereka yang diamankan ini hanya akan dibina sehingga lebih mengerti dengan program kepolisian dalam menertibkan keamanan di lingkungan masyarakat. (Ricardo)
https://youtu.be/lft9Cw7hR04
Berita Lainnya
-
Kapal Dalom Tak Kunjung Beroperasi, Kadishub Lampung: Masih Terkendala Dokumen
Kamis, 18 September 2025 -
Dari 2.650 Koperasi Merah Putih di Lampung, Baru 58 yang Beroperasi
Kamis, 18 September 2025 -
Akademisi Unila: Koperasi Merah Putih Rentan Gagal Jika SDM Lemah dan Pinjaman Tidak Selektif
Kamis, 18 September 2025 -
Ketua DPRD Lampung: Dampak Pertemuan dengan Airlangga Dirasakan Petani Singkong Dua Bulan ke Depan
Kamis, 18 September 2025