• Jumat, 26 April 2024

BPK Kembali Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lampung Selatan

Rabu, 31 Juli 2019 - 11.37 WIB
70

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan pihak Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) bulanan jajaran Pemkab Lampung Selatan di Aula Krakatau, kantor bupati, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Fredy SM, Rabu (31/7/2019).

Kepala Inspektorat Lampung Selatan Joko Sapta secara gamblang menyampaikan, bila permasalahan pengelolaan aset daerah tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Lampung, soal temuan administratif.

Joko menyatakan, pihaknya telah menyebarkan surat teguran dari bupati Lampung Selatan soal temuan administratif yang salah satunya disebutkan Joko yakni, soal pemasangan label pada aset milik pemerintah di masing-masing OPD. "itulah yang menjadi temuan BPK, yang ditindaklanjuti oleh pak bupati dan pak bupati sudah melayangkan surat teguran kepada kepala OPD," jelasnya.

Ia menegaskan, dari surat teguran bupati yang merupakan tindaklanjut (LHP BPK-RI) yang telah disebarkan, masih ada saja beberapa OPD yang belum menindaklanjuti hal itu. "Makanya Kepala OPD diminta membuat surat teguran ke bendahara barang dengan tembusan Inspektorat. Dan sampaikan juga fisiknya, karena semua itu akan disampaikan ke BPK," kata Joko.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Fredy SM mengaku telah membuat surat teguran kepada jajaran yang ada di lingkungan sekretariat.

"Sekarang ini OPD buat lagi (surat teguran) yang ditembuskan ke Inspektur, karena itu tanda kepatuhan kita," tegasnya. (Dirsah)

Editor :