Kabid Humas Polda Lampung Kunjungi Kantor Kupas Tuntas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menggelar kunjungan silaturahmi ke Kantor Kupas Tuntas di Jalan Turi Raya Tanjung Senang, Rabu (31/7/2019). Kunjungan ini merupakan agenda visit media yang digelar Humas Polda untuk menjalin sinergitas antara Polri dan Media.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad diterima langsung oleh Direktur Utama Kupas Tuntas, Donald Harris Sihotang didampingi Pjs. Pemred Kupastuntas.co, Tampan Fernando.
Dalam pertemuan ini, Kombes Pol Pandra Arsyad menyampaikan berbagai bidang tugas yang ada di bidang Humas Polda. Yaitu Kasubbid Penerangan Masyarakat, Kasubbid Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) dan Kasubbid Multimedia.
“Ketiganya mendukung fungsi Humas Polda, di antaranya untuk manajemen media yang memang memerlukan kerjasama dengan media lokal maupun nasional,” kata dia.
“Humas juga harus mengangkat keberhasilan kepolisian, baik yang di Polda maupun polres-plres, Humas juga berperan untuk menekan sentimen negatif yang ada di masyarakat,” imbuhnya.
Kombes Pol Pandra menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan rencana kerja untuk visit media pers di Lampung sebagai mitra Polri untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Baik itu media cetak, online dan TV.
“Semua polisi adalah public relation bagi masyarakat dimana pun mereka bertugas. Jadi harus bisa mengangkat berita-berita yang positif, sekaligus bisa melakukan pendekatan dengan masyarakat, termasuk dengan kaum milenial. Seperti yang disampaikan Kapolri harus profesional, ada peningkatan kualitas setiap personel dan harus dekat dengan masyarakat. Jadi mindset yang lama harus diubah,” tandasnya. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








