Kapal Pengangkut Sampah Kapasitas 5 Ton Resmi Beroperasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmikan kapal pengangkut sampah milik PT Pelindo II cabang Panjang, serta mencanangkan laut bersih, di Terminal RoRo PT Pelindo II, Rabu (31/7/2019).
Saat sambutannya Arinal mengapresiasi langkah kepala kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang, dan PT Pelindo II Panjang yang telah melakukan suatu langkah konkrit untuk mendukung pengelolaan sampah di pelabuhan panjang melalui penyediaan kapal pembersih sampah dengan nama Telok Betong.
"Dengan adanya kapal tersebut diharapkan pengelolaan sampah di pelabuhan panjang dapat teratasi. Marilah penanganan sampah ini kita laksanakan bersama-sama secara terpadu sehingga dapat meningkatkan kepedulian terhadap sampah guna menciptakan laut bersih sehat dan bernilai," ujar Arinal.
Arinal juga minta kepada seluruh instansi provinsi kabupaten maupun kota untuk mencontoh langkah-langkah yang dilakukan oleh KSOP kelas 1 Panjang dan IPC Panjang agar sampah yang berasal dari hulu berupa sampah rumah tangga ataupun sampah jenis lainnya dapat teratasi.
Di tempat yang sama, General Manager PT Pelindo II Cabang Panjang, Drajat Sulistyo menjelaskan kapal dengan kapasitas memuat sampah sebanyak 5 ton akan beroperasi mulai hari ini, dan beroperasi di sekitaran perairan teluk Lampung selama 24 jam non stop.
"Memang menciptakan laut bersih itu bukan hanya kewajiban dari unsur maritim, tetapi dari seluruh pihak yang terkait di wilayah itu," ujar Drajat.
Dia berharap ke depan akan ada penambahan kapal dari Pemerintah Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota sehingga dapat bersama menciptakan perairan Lampung itu bersih.
"Sejauh ini baru satu kapal milik kita dan diharapkan kedepan akan bertambah. Kita harpakan program ini bisa menjadi program nasional tidak hanya di Lampung. Dan mudah-mudahan inisasi ini mendapatkan keberkahan," harapnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan