• Jumat, 26 April 2024

Melarikan Diri, Maling Motor di Bukit Kemuning Tewas Tabrak Fuso

Rabu, 31 Juli 2019 - 16.39 WIB
400

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Satu dari dua orang pelaku pencurian sepeda motor meninggal dunia karena mengalami kecelakaan saat melarikan diri dari rumah korbannya di Bukit Kemuning Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto menuturkan, peristiwa pencurian itu terjadi, Selasa (30/7/2019) sekira pukul 19.15 WIB.

"Pelaku pencuriannya ada dua orang, satu orang meninggal dunia karena kecelakaan dan rekan pelaku berhasil melarikan diri," kata AKP Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Rabu (31/7/2019).

Berdasarkan laporan dari unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, kejadi tersebut bermula saat pelaku beraksi mencuri motor dan diketahui oleh korbannya yang merupakan warga Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Awalnya, korban mendengar suara sepeda motor terkontak yang letaknya berada di samping kiri halaman rumah korban.

"Saat itu ada satu unit sepeda motor milik korban terparkir di samping rumah. Karena merasa curiga korban mencoba memeriksa keadaan tersebut. Dan saat membuka pintu samping kiri rumahnya (korban), pelaku yang menyadari perbuatannya dipergoki, langsung lari k earah sepeda motor rekannya yang menunggu di pinggir jalan. Lalu para pelaku kabur berboncengan mengendarai sepeda motor kearah bukit kemuning," papar Kasat.

Melaju dengan kecepatan tinggi sekitar 100 meter dari TKP, kendaraan pelaku oleng dan terjatuh menabrak ban mobil fuso yang tergeletak di pinggir jalan. Pelaku terpental masuk ke dalam siring sebelah kiri jalan. Sedangkan salah seorang pelaku meninggal dunia di tempat, akibat mengalami luka wajah dan patah rahang. Sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil kabur melarikan diri.

Identitas pelaku yang meninggal dunia akibat lakalantas tersebut, Rahman (36) warga Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Sedangkan rekan pelaku yang pada saat kejadian berhasil melarikan diri itu masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Pada hari itu juga, sekira pukul 23.50 WIB, jenazah pelaku diambil oleh pihak keluarga. Setelah itu, mereka langsung menuju ke kediaman pelaku dengan menggunakan mobil ambulan milik Puskesmas Bukit Kemuning," ungkap Kasat.

Sementara alat bukti yang diamankan di Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara atas peristiwa pencurian dan lakalantas tersebut berupa 2 unit sepeda motor bernomor polisi BE 5762 WT yang dikendarai pelaku, 1 buah kunci letter T yang masih terkontak di sepeda motor korban, 1 jaket warna hitam yang dikenakan pelaku, 1 buah helm, dan satu unit sepeda motor milik korban pencurian bernomor polisi BE 3740 KU. (Sarnubi)

 

https://youtu.be/G92wP3vgafk

Editor :