Disinyalir Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Polda Lampung Warning Pengusaha Tempat Hiburan Malam
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mewanti-wanti agar jangan ada peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM). Jika ada, Polisi memastikan akan menindak tegas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, mengingatkan, pengusaha THM untuk bersama-sama menanggulangi peredaran narkoba di tempat usahanya masing-masing.
Ini dilakukan mengingat THM disinyalir secara terselubung menjadi sarana untuk penyalahgunaan narkoba. “Kami sudah ingatkan kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam. Apabila ditemukan di tempat itu ada penyalahgunaan narkoba, maka akan ditindaklanjuti,” ucap Shobarmen, Kamis (1/8).
Dia menegaskan, akan menjerat hukuman kepada para pengusaha THM yang tidak mengindahkan peringatan itu. Apabila ditemukan ada barang haram di tempat itu, maka pengusaha THM dapat dijerat hukuman.
Penegasan tersebut disampaikan Shobarmen pasca digelarnya razia di sejumlah THM di wilayah Sukaraja, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Rabu (31/7) malam.
“Dari hasil razia itu, kami mengamankan satu orang pengunjung, karena berdasarkan hasil tes urine ditempat, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Saat ini, masih kita periksa di kantor (Ditresnarkoba),” ujar Shobarmen.
Razia ini, tegas dia, bakal kembali digelar dengan menyasar THM yang belum tersentuh. “Razia ini akan berkelanjutan. Untuk waktunya kapan, nggak bisa saya beberkan. Bisa saja besok, lusa atau minggu depan. Jadi tunggu saja,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (31/7) malam, Ditresnarkoba Polda Lampung bersama Bidang Profesi Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung, merazia THM di wilayah Sukaraja. Seperti yang terpantau Kupas Tuntas di salah satu THM (Karaoke Citra dan New Dwipa).
Kedatangan puluhan anggota kepolisian itu sempat membuat geger di sejumlah karaoke. Setelah petugas menjelaskan kepada karyawan ataupun manager karaoke maksud dan tujuan razia, barulah petugas melakukan pemeriksaan di setiap room karaoke.
Para pengunjung atau tamu yang sedang asyik bernyanyi dalam room karaoke sontak terkejut saat petugas datang mengetuk pintu room. Petugas pun kembali menjelaskan maksud dan tujuan dari razia kepada para tamu dan pemandu lagu (PL) yang berada dalam room.
Setelah dijelaskan, para tamu dan PL pun dilakukan pemeriksaan identitas dan pemeriksaan tes urine ditempat. Di Karaoke Citra, petugas mendapati salah satu pengunjung yang urinenya mengandung Narkotika. Pengunjung pria itu pun akhirnya terpaksa diamankan untuk dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Mulai 2027 Pemprov Lampung Berikan Beasiswa kepada Pemuda lewat Program 1 Desa 1 Sarjana
Kamis, 25 Juni 2026 -
Mirza: Kemajuan Tidak Ada Artinya Apabila Masyarakat Lampung Kehilangan Jati Diri
Kamis, 25 Juni 2026 -
Polisi Dalami Insiden Pekerja Proyek Kejati Lampung Terluka Akibat Sengatan Listrik
Kamis, 25 Juni 2026 -
Peringati Haul Bung Karno, PDI Perjuangan Lampung Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan
Kamis, 25 Juni 2026








