Gubernur Arinal Nilai Penanganan Kerusakan Lingkungan Belum Maksimal

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Banyaknya konsep pembangunan berbasis kelestarian ekosistem sumber daya alam, namun ternyata tak sejalan dengan implementasi di lapangan. Sejauh ini, pelaksanaannya masih mengalami hambatan yang disebabkan kekurangpahaman atau kurang kepedulian dari pemangku kepentingan, pengusaha, dan masyarakat.
Demikian itu disampaikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada acara Workshop Pengendalian Kerusakan Perairan Darat (PKPD) melalui public - private partnership (PPP) dan imbal jasa lingkungan, di Hotel Horison Bandar Lampung, Kamis (01/08/2019).
Menurut Arinal, kurangnya penegakan hukum secara tegas dalam pelanggaran dan penyimpangan menyebabkan kerusakan lingkungan jadi tak terelakan. "Ini yang salah satu kita kurang keras dalam menegakkan aturan. Hutan produksi yang intinya harus menanam komoditi hutan ekonomi, tapi malah ditanam tanaman pangan," ujar Arinal.
Dia mencontohkan seperti konflik di tanah Register 45 di Kabupaten Mesuji, jika tidak ada ketegasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maka masalah tersebut tidak akan selesai. (Erik)
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025