• Jumat, 26 April 2024

KPU Bandar Lampung Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019

Kamis, 01 Agustus 2019 - 11.15 WIB
76

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna menjaring masukan dan saran seluruh partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) 2019 dalam hal efisiensi pelaksanaan fasiltas Alat Peraga Kampanye (APK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menggelar evaluasi fasilitasi kampanye pada pemilihan umum serentak 2019 bersama partai politik (Parpol) dan pihak terkait di aula KPU Bandar Lampung, Kamis (01/08/2019).

Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan, evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui efisiensi dari pelaksanaan fasilitasi kampanye pada pemilu 2019 lalu. Sehingga dari hasil rapat ini dapat digunakan sebagai masukan dari partai politik untuk KPU RI pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 mendatang.

"Berdasarkan pengalaman pilkada 2015, KPU memfasilitasi APK untuk 3 calon saja, nilainya harus dilakukan lelang yakni Rp200 juta, yang digunakan untuk cetak dan pasang. Kalau pasangnya aman tetapi pemiliharaannya sulit, seperti dirusak. Sehingga saat pemilu 2019 kemarin kita hanya memfasilitasi sebatas cetak tidak sampai pasang, yang diharapkan mampu bekerja sama dalam pemeliharaan APK dengan menentukan lokasi pemasangan saja," ungkapnya.

Fauzi juga berharap, dalam forum ini mampu mendapatkan masukan dan saran, apakah fasilitas yang dilakukan pada pemilu 2019 itu efisein atau tidak. Sehingga hal ini dapat di sampaikan ke KPU RI kemudian akan diserahkan ke DPR RI guna perbaikan.

"Jadi hasil rapat ini bisa diajukan kepada KPU RI, dan menjadi masukan untuk Pilkada 2020 mendatang," kata dia. (Sule)

Editor :