• Senin, 09 Desember 2024

Baku Tembak Ala Koboi di Lampung Tengah, Mobil Polisi Dibajak Pelaku untuk Melarikan Diri

Minggu, 04 Agustus 2019 - 21.00 WIB
189

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Peristiwa menggemparkan terjadi di Bandar Jaya, Lampung Tengah, pasalnya di jalan lintas yang ramai terjadi baku tembak yang diduga antar pelaku aksi kejahatan dengan aparat kepolisian setempat, Minggu (4/8/2019) sore.

Belum diketahui secara pasti mengenai motif peristiwa baku tembak antara polisi dengan terduga penjahat itu, namun akibat peristiwa itu masyarakat Lampung Tengah jadi geger. Berdasarkan informasi, mobil polisi yang dibawa pelaku telah ditemukan di perkebunan singkong daerah Humas Jaya, Lampung Tengah.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa baku tembak itu terjadi di saat tim Tekab Polres Lampung Tengah Polda Lampung melakukan penyergapan terhadap terduga pelaku aksi kejahatan setelah melakukan pengejaran dari arah Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Setiba di depan Mapolsek Terbangi Besar, yang berada di daerah Bandar Jaya, mobil pelaku dipepet oleh tim Tekab, namun para pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api dan terdengar suara letusan suara senjata saat kejadian.

Menurut sumber media ini, SM warga setempat, pada saat Tim Tekab melakukan pemepetan terhadap mobil pelaku dan para anggota Tekab keluar dari mobil yang mereka tumpangi tersebut. Namun posisi kontak (kunci) mobil tim Tekab masih berada di dalam. Setelah terdengar sura tembakan para pelaku yang disergap di mobil yang mereka tumpangi itu berpindah menaiki mobil polisi dan kabur membawa mobil polisi.

https://youtu.be/FWzv8N5Cafo

Informasi yang dihimpun terakhir, mobil anggota Polres Lampung Tengah bernomor polisi B 1339 GS ditemukan diperkebunan singkong di daerah Humas Jaya, Lampung Tengah, dan mobil bernomor polisi BE 2223 NN yang ditumpangi pelaku yang ditinggalkan itu telah diamankan pihak kepolisian setempat.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Barly Ramadani membenarkan peristiwa tersebut. "Ya benar peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Tengah," kata Barly, melalui pesan whatsappnya, Minggu (4/8) malam.

Dikatan Barly bahwa pelaku diduga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan TKP (tempak kejadian perkara) di daerah Lampung Tengah. "Informasi yang sama terima. Itu (pelaku) 365 (curas). Untuk informasi detailnya silakan konfirmasi ke Polres Lampung Tengah," ujarnya. (Towo/Oscar)

https://youtu.be/G92wP3vgafk

Editor :