Dorong 'Innovation Drive', Banlitbang Lamsel Gelar Lomba Inovasi Daerah 2019

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Banlitbang) akan melaksanakan lomba inovasi daerah tahun 2019.
Hal itu dilaksanakan untuk pengembangan Ilmu pengetahuan teknologi (IPTEK) melalui panggilan inovasi teknologi dan sumber daya IPTEK dalam rangka meningkatkan kreativitas di bidang inovasi.
Kepala Banlitbang Lampung Selatan Syahlani menjelaskan, waktu pendaftaran lomba inovasi daerah tersebut akan dibuka pada 12 Agustus - 13 September 2019. Dengan lokasi pendaftaran di kantor Banlitbang setempat.
"Dengan kegitan ini, masyarakat di dorong untuk dapat menciptakan, merekayasa alat/produk yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya, Senin (5/8/2019).
Ia menjelaskan, inovasi teknologi yang dilombakan bertujuan untuk mengembangkan penerapan praktis, nilai dan konteks ilmu pengetahuan baru atau cara atau metode baru untuk menerapkan IPTEK, dalam memenuhi kebutuhan dan peningkatan mutu kehidupan manusia. "Inovasi itu dapat berupa penelitian, pengembangan, demonstrasi dan penyebaran yang mengarah pada pengembangan IPTEK," jelasnya.
Selain itu, manfaat dari pada kegiatan itu untuk mendorong Innovation drive yakni ekonomi yang di bangun atas dasar IPTEK yang bernilai tinggi, guna membentuk budaya kreatif dan inovatif, sekaligus memberikan penghargaan kepada masyarakat.
"Baik kelompok maupun individu atau penggali, penemu atau pengembang di bidang IPTEK yang hasil karyanya secara nyata berhasil memajukan teknologi terapan, teruji dan terbukti kemanfaatannya untuk kemajuan masyarakat," jelasnya.
Syahlani menambahkan, hasil yang hendak dicapai atas lomba tersebut adalah memilih hasil kreativitas dan inovasi terbaik di bidang IPTEK, dalam rangka meningkatkan daya saing serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kegiatan kita, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 18 tahun 2002 tentang sistem nasional penelitian dan pengembangan dan penerapan IPTEK," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Bahas Harkamtibmas, Sudin Ajak Warga Waspada Judi Online Hingga Kenakalan Remaja
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Kasus Ijazah Palsu: Bos PKBM dan Anggota DPRD Lamsel Supriyati Divonis 1 Tahun Penjara
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Reses di Negeri Pandan, Sudin Ingatkan Warga Bahaya Pinjol, Narkoba, Judi Online dan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Menjaga Kamtibmas
Senin, 04 Agustus 2025 -
Reses ke Kalianda, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba dan Pinjol: Peran Orang Tua Penting
Senin, 04 Agustus 2025