Gubernur Lampung Teken MoU Pemberantasan Korupsi, Wakil Ketua KPK : Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung dan Kanwil Dirjen Pajak Provinsi Bengkulu dengan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Saut Situmorang, di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/8/2019).
MoU ini merupakan tindaklanjut dari strategi nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) yang berkaitan dengan tata kelola reformasi birokrasi, pendapatan daerah dan Negara, termasuk perizinan.
“Tujuan utama kita adalah mensejahterakan masyarakat, dan menciptakan kemampuan berdaya saing. Lampung punya banyak potensi dan kontribusi nasional, tinggal bagaimana kita meningkatkan kemampuan daya saing. Sehingga akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat," jelas Saut Situmorang, dalam acara itu.
MoU ini, kata Saut sebagai tindaklanjut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami memiliki dasar-dasar yang cukup kuat. Mari bersama-sama saling bersinergi dan terbuka, mulai dari ide simple hingga kompleks, guna mendorong Indonesia menjadi lebih baik, maju, sejahtera, dan berdaya saing," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal menilai, penandatanganan MoU ini, sebagai upaya menyatukan langkah pencegahan korupsi guna mewujudkan clean government dan good governance di wilayah Provinsi Lampung.
“Dalam pelaksanaan pengawasan secara khusus Pencegahan Korupsi sangat diharapkan partisipasi aktif dari semua pihak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” jelas Arinal.
Menurut Arinal, upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namun juga yang lebih penting adalah membangun Komitmen Sumber Daya Manusia (SDM) itu sendiri.
“Selain itu, harus dibangun komitmen yang kuat agar seluruh sumberdaya seperti dana dan aset dapat bermanfaat secara optimal," ujarnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Hadapi PSU Pesawaran, Sudin Tegaskan Saksi dan Kordes Bekerja Maksimal Menangkan Nanda-Anton
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Janji Manis di TikTok, 5 Warga Lampung Timur Bayar Jutaan Rupiah untuk Bekerja Ilegal ke Malaysia
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Rektor UBL Terima Penghargaan Profesor Kehormatan
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Polda Lampung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Kakak Adik di Pesisir Barat
Jumat, 16 Mei 2025