• Kamis, 25 April 2024

Koperasi TKBM Panjang Diduga Gelapkan Dana Hingga 21 Miliar

Senin, 05 Agustus 2019 - 18.55 WIB
132

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang meminta dana koperasi pegawai dikembalikan. Penggelapan dana yang diduga dilakukan Koperasi TKBM tersebut mencapai Rp21 Miliar.

Amriadi, mewakili anggota lainnya mengatakan, persoalan penggelapan dana koperasi ini sudah berlangsung lama, semenjak masa kepemimpinan Sainin Nurja, dan sampai saat ini belum juga dikembalikan.

“Kami ingin meminta ketegasan dari pihak Koperasi TKBM Panjang. Sebelumnya ada audit total penggelapan Rp13 Miliar, sekarang sudah melonjak mencapai Rp21 Miliar, dan sampai saat ini belum jelas dana tersebut dikembalikannya kapan,” kata Amriadi saat diwawancarai awak media usai tenaga TKBM melakukan registrasri KTA, di Kantor KSOP Panjang, Senin (05/08/2019).

Oleh karena itu, dari hasil audit independen, Rp21 miliar tersebut adalah uang koperasi dari 950 buruh TKBM yang besaran masing-masing mencapai hingga puluhan juta rupiah.

“Uang segitu, sangat besar bagi kami para buruh. Itu adalah uang koperasi kami, bukannya disetor ke kami, malahan sampai saat ini keberadaan uang tersebut tidak jelas, “ ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh Roni, buruh TKBM lainnya, mengatakan pihaknya memberikan deadline pelunasan uang hingga tanggal 17 Agustus, kalau tidak juga dibayarkan, maka hal tersebut akan dibawa ke Ranah Hukum.

“Pak Sainin harus bertanggung jawab, kami deadline uang tersebut dikembalikan sampai tanggal 17 Agustus nanti,” kata dia.

Sementara itu, perwakilan pihak Koperasi TKBM Panjang, Indra Akhyadi, mengatakan, saat ini kepengurusan Koperasi TKBM telah berganti semua, sehingga kepenguruan yang baru akan meminta pertanggungjawaban kepada Sainin Nurjaya selaku Ketua TKBM periode sebelumnya.

“Masalah ini ada di Ketua sebelumnya, tetapi kami akan kawal buruh, agar dana koperasi tersebut segera dikembalikan,” ucapnya.

Ia pun mendukung ratusan buruh untuk melaporkan penggelapan ini ke kepolisian.

“Ya laporkan saja, karena permasalahan ini memang sudah sejak lama,” tandasnya.(Wanda)

Editor :