• Sabtu, 27 April 2024

Seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung Sepakat Berantas Korupsi

Senin, 05 Agustus 2019 - 21.02 WIB
76

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Gubernur Lampung bersama seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu-Lampung.

Panandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Saut Situmorang, di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/8/2019). MoU ini merupakan tindaklanjut dari strategi nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) yang berkaitan dengan tata kelola reformasi birokrasi, pendapatan daerah dan Negara, termasuk perizinan.

Arinal dalam sambutannya mengatakan, dalam pemberantasan korupsi ada dua hal yang perlu mendapat perhatian bersama, yaitu pencegahan dan penindakan. Di antara dua hal ini yang paling mudah dan dapat memberikan hasil yang baik adalah pencegahan.

“Seiring dengan perhatian dan harapan publik yang tinggi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, Pemerintah tentunya perlu mereposisi perannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta tercipta aparatur pemerintah yang bersih, berwibawa dan bermartabat yang memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Gubernur.

Arinal berharap selain melakukan pencegahan korupsi, MoU ini juga merupakan langkah optimalisasi penerimaan pajak daerah dan pengintegrasian data pertanahan dan perpajakan daerah. Selain Bupati dan Walikota, kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Se-Lampung, serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bengkulu dan Lampung.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Eddi Wahyudi, menjelaskan MoU ini sebagai upaya dalam pensinkronisasian data, optimalisasi pajak pusat dan daerah. “Dengan adanya support dari KPK, Pemprov Lampung, dan stakeholder terkait maka akan mampu meningkatkan pajak pusat. Adapun mekanisme yang akan dilakukan, jelas Edi yaitu pertukaran data sehingga data dapat mengalir dengan baik, dan pengumpulan (collecting) data dapat dilakukan dengan benar,” jelas dia.

Sementara, Kakanwil BPN Provinsi Lampung Bambang Hendrawan menjelaskan pihaknya menyambut baik acara ini sebagai upaya sinergitas antara Pemprov Lampung, BPN Lampung dan DJP Bengkulu Lampung.

“Melalui MoU ini, diharapkan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam melaksanakan kerjasama, serta menunjukkan komitmen Kanwil BPN guna membantu tugas Pemerintah Provinsi Lampung, terutama dalam membantu pensertifikatan bidang tanah untuk dipergunakan dalam pembangunan maupun kebijakan yang lebih baik,” jelasnya. (Rls)

https://youtu.be/FWzv8N5Cafo

Editor :