Sidak di Lapak Penjualan Qurban, Dinas Pertanian dan Peternakan Temukan Hewan Cacat dan Sakit

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jelang hari Raya Qurban atau Idul Adha 1440 Hijriah yang bertepatan pada tanggal 11 Agustus 2019 mendatang. Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandar Lampung melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke lapak penjualan hewan Qurban di jalan Untung Suropati dan di jalan Sultan Agung samping SPBU Wayhalim, Senin (05/08/2019).
Hasil dari sidak tersebut, Dinas Peternakan menemukan salah satu kambing dalam keadaan cacat, hanya memiliki 1 buah testis. Dan juga menemukan hewan yang sakit di lapak penjualan hewan qurban di jalan Untung Suropati Labuhan Ratu kecamatan Kedaton Bandar Lampung.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Agustini menerangkan, hasil sidak hari ini secara umum bagus. Namun ada beberapa hewan yang sakit, dan itu sudah dikarantina. "Kita juga temukan hewan yang cacat dengan hanya memiliki 1 buah testis," ungkapnya.
Agustiani juga mengatakan, hewan yang sah untuk dijadikan qurban, umur hewannya harus sudah 1 tahun, sapi 2 tahun, dan domba 6 bulan, kemudian sudah tanggal gigi, serta dan tidak cacat seperti buahnya cuma 1 itu tidak boleh.
"Masyarakat harus lebih tahu, bahwa qurban itu ada ketentuannya. Penjual harus tahu agar tidak rugi," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025