• Kamis, 25 April 2024

Bupati Adipati Imbau Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Selasa, 06 Agustus 2019 - 15.52 WIB
35

Kupastuntas.co, Way Kanan - Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya mengimbau masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Hal tersebut dikatakannya saat membuka kegiatan Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Way Kanan tahun 2019, di GSG Way Kanan, Selasa (06/08/2019).

Acara dihadiri pula oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala dan unsur Inspektorat Daerah Kabupaten, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, Pengurus Korpri serta Camat Se-Kabupaten Way Kanan, Selasa (06/08/2019)

Bupati Raden Adipati Surya mengatakan, kemandirian Pemerintah Daerah untuk dapat melaksanakan kebijakan desentralisasi Ffskal secara bertanggung jawab dibutuhkan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Untuk itu, pajak dan retribusi yang telah diserahkan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sebagai bagian dari kebijakan desentralisasi fiskal harus dikelola dan ditingkatkan sebagai salah satu sumber Pendapatan Daerah.

Hal ini mengingat pajak dan retribusi daerah merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi sumber pendanaan bagi keberlangsungan pembangunan daerah baik sekarang maupun di masa yang akan datang. Kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap APBD Kabupaten Way Kanan dalam kurun waktu dua tahun terakhir terus mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2017 teralisasi Rp15.182.720.242,85, dan pada tahun 2018 terealisasi sebesar Rp18.384.787.051, serta pada tahun 2019 ini ditargetkan sebesar Rp21.784.575.00.

“Dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah masih dihadapkan beberapa kendala seperti masih relatif rendahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak dan minimnya potensi objek dan subjek pajak yang dapat dipungut diwilayah Kabupaten Way Kanan, seperti hotel dan restoran. Melalui momen kegiatan Bulan Panutan PBB Perdesaan dan Perkotaan ini diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kabupaten Way Kanan melalui pemenuhan kewajibannya dalam membayar pajak daerah," ungkapnya.

Selain mengimbau masyarakat membayar pajak tepat waktu, Bupati Adipati mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih para wajib pajak yang secara aktif melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu bahkan sebelum jatuh tempo pembayarannya.

“Sebagai apresiasi dan penghargaan yang dilakukan oleh masyarakat wajib pajak, maka bagi kampung/kelurahan dan kecamatan yang lunas tercepat akan diberikan hadiah dan akan dibagikan hari ini. Hadiah tersebut diberikan yang pemanfaatan sepenuhnya diserahkan kepada aparatus penerima hadiah dengan harapan dapat dimanfaatkan untuk peningkatan penerimaan Daerah Kabupaten Way Kanan," terangnya. (Sandi)

 

Editor :