• Jumat, 26 April 2024

Penerapan SAKIP, Baru Empat Pemda di Lampung yang Meraih Nilai B

Selasa, 06 Agustus 2019 - 19.50 WIB
357

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sebanyak empat Pemerintah daerah di Lampung memperoleh predikat B dalam hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Keempat Pemda itu yakni Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkot Metro, Pemkab Lampung Barat, dan Lampung Tengah.

Sementara sisanya, Pemkab Lampung Selatan, Lampung Timur, Tanggamus, Pringsewu, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan dan Bandar Lampung memperoleh predikat CC. Dan yang memperoleh nilai C yaitu Pemkab Lampung Utara, Pesawaran dan Pesisir Barat.

Pj. Sekda Lampung Fahrizal Darminto menargetkan di tahun depan, nilai SAKIP Pemprov Lampung bisa meningkat, begitu pula dengan Pemkab/Kota.

“Untuk mencapai hal tersebut, komponen-komponen SAKIP akan kita perbaiki. Kita melakukan analisis business process terkait pencapain visi, misi dan sasaran kepala daerah, mengimplementasikan e-RPJMD, mengimplementasikan simonev, melakukan bimtek SAKIP dan penerapan budaya kerja," kata Fahrizal Darminto saat acara Evaluasi SAKIP dan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB), di Novotel Bandar Lampung, Selasa (6/8/2019).

Selain itu, Pemprov Lampung berupaya melakukan perbaikan terhadap 8 area perubahan reformasi birokrasi. Yaitu mental aparatur pengawasan, akuntablitas, kelembagaan, tata laksana SDM apartur, peraturan perundang-undangan dan pelayanan publik.

“Melalui upaya-upaya ini kami berharap Kemenpan-RB dapat mendampingi secara intensif perangkat daerah agar hasil evaluasi RB maupun SAKIP meningkat dibanding tahun lalu,” ujarnya.

Sementara itu Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan Wilayah II, Nadimah mengatakan ia bersama tim akan berdiskusi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penerapan SAKIP.

Ia mengatakan terdapat dua macam evaluasi yang akan dilakukan, yakni pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi di Provinsi Lampung, Lampung Utara, Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Barat, Pringsewu, Waykanan, Tanggamus, Tulangbawang, Metro dan Bandar Lampung. Sementara evaluasi SAKIP untuk 7 pemda yakni Provinsi Lampung, Lampung Barat, Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus, Metro dan Bandar Lampung.

“Evaluasi ini bertujuan untuk memetakan hasil pelaksanaan RB dan penerapakan SAKIP di 8 area perubahan, juga memberikan saran perbaikan dalam percepatan mewujudkan hasil tata kelola yang baik dan penerapan manajemen kinerja agar terjadi efisiensi,” tandasnya. (Rls)

https://youtu.be/GU04Lal5xjI

Editor :