KPK Sebut Kasus Korupsi Terbanyak Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus korupsi terbanyak yakni terkait pengadaan barang dan jasa. KPK juga mengatakan akan terus berupaya membangun sistem pencegahan korupsi, terutama berkaitan dengan pengelolaan anggaran baik di pusat maupun di daerah. Hal tersebut disampaikan Kasatgas Pencegahan Korwil lll KPK, Dian Patria di acara briefing bersama media, di hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (07/08/2019).
"Hampir sebagian besar korupsi yaitu terkait dengan pengadaan barang dan jasa," ungkap Dian.
Ia juga mengajak seluruh media untuk mengawal langsung kegiatan pengadaan barang dan jasa, karena menurutnya Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah (APBD) berkaitan dengan kemakmuran rakyat. "Kita kawal bersama-sama karena bagaimanapun APBD, untuk kemakmuran rakyat, jangan sampai ada kebijakan-kebijakan yang menguntungkan sebagian orang, bahkan masyarakatpun menjadi korban," ungkapnya
Dian mengatakan untuk membagun sistem pencegahan korupsi, KPK memerlukan dukungan dari media.
Dian juga mengungkapkan, KPK memiliki sejumlah strategi dan program yang dilakukan untuk mencegah kebocoran anggaran, salah satunya dengan memperkuat peran Aparat Pengawasan Internal pemerintah (APIP).
"Penguatan indepedensi APIP ini merupakan salah satu rekomendasi meningkatkan fungsi pengawasan," ujarnya.
Menurut Dian, KPK juga telah melakukan sejumlah strategi lainnya untuk mencegah korupsi di sektor pengelolaan anggaran. Beberapa di antaranya yakni dengan mendorong sistem elektronik dalam proses pengadaan barang dan jasa, seperti e-planning, e-budgeting, e-procurement dan lainnya.
"Perlu diingat, bahwa sistem ini akan kalah oleh kolusi atau persekongkolan. Dan ini yang membuat KPK juga kesulitan untuk memantaunya," ungkapnya
"Oleh karena itu, kita butuh kolaborasi dengan para wartawan, karena KPK tidak bisa jalan sendiri. Karenanya kami harapkan media di sini sebagai pengontrol," tegasnya. (Sri)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan