PWI Sosialisasi UU Pers, Kepala Sekolah Keluhkan Kinerja Wartawan Abal-abal
Kupastuntas.co, Pesawaran - Lakukan Sosialisasi UU Pers terhadap para Kepala Sekolah dan guru Sekolah Dasar di Kecamatan Marga Punduh dan Punduh Pidada, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran mendapat banyak keluhan terkait oknum yang mengaku wartawan sering mengintervensi dan berlaku tidak sopan.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Zainudin salah satu guru SDN 5 Margapunduh yang hadir dalam kegiatan sosialisasi undang-undang pers dan pendidikan, pelatihan matematika guru sekolah dasar bersama Takukagi sejahtera mandiri, di SDN 1 Punduh Pidada, Rabu (07/08/2019).
"Pernah pak, ada yang mengaku oknum wartawan yang datang kesekolah, kemudian menakuti-nakuti dan bertindak tidak sopan, nah, seperti apa pak menanggapinya, dan kadang kita merasa resah karena hal ini," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua PWI Kabupaten Pesawaran Erdanizar menyatakan bahwa kinerja wartawan telah diatur oleh kode etik jurnalis. "Perlu diketahui, dalam menjalankan tugas jurnalis, wartawan itu diatur oleh kode etik dan UU Pers, untuk mengantisipasi hal tersebut narasumber berhak menanyakan identitas jelas dari oknum wartawan tersebut seperti tanda pengenal maupun identitas medianya," tukasnya.
"Sebab, wartawan itu jika bertugas diwajibkan untuk membawa identitas pengenal baik itu personalnya maupun medianya," timpalnya.
Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak berwajib jika ada oknum yang mengaku wartawan melakukan tindakan negatif. "Kalau ada wartawan yang berlaku tidak sopan atau melakukan intervensi dan pemerasan jangan takut laporkan kepada aparat penegak hukum atau bisa berkoordinasi dengan PWI," pintanya.
Sebab, kata dia, hal ini juga bisa menjadi citra negatif bagi wartawan yang benar-benar melakukan tugas jurnalis. "Memang oknum yang seperti itu bisa merusak citra wartawan yang sebenarnya, karena pada dasarnya wartawan tidak akan melakukan hal seperti itu, apalagi jika wartawan itu sudah memenuhi standar kompetensi," katanya.
Terpisah, Kepala Koordinator Kecamatan Pendidikan dan kebudayaan Wilayah Kecamatan Marga punduh, Sri Maryatun sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh PWI Pesawaran, dia berharap dengan adanya kegiatan tersebut, semua kepala sekolah maupun dewan guru dapat mengatasi terhadap-oknum-oknum wartawan yang datang kesekolah dengan cara tidak beretika.
"Saya mewakili kepala sekolah maupun dewan guru, mengucapkan terima kasih kepada PWI Pesawaran yang telah bersedia menggelar sosialisasi UU pers nomor 40 tahun 1999, sehingga kepala sekolah dapat mengatasi ketika di datangi oknum wartawan," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024