• Jumat, 26 April 2024

Gelapkan Dana Hingga Rp 21 Miliar, Koperasi TKBM Panjang Terancam Dibekukan

Kamis, 08 Agustus 2019 - 07.33 WIB
249

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung mengancam akan membekukan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, jika sejumlah permasalahan internal tidak cepat diselesaikan.

Beberapa permasalahan yang kini muncul di Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, diantaranya penggelapan dana seragam buruh dan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp2,3 miliar hingga dana koperasi sebesar Rp21 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ketua nonaktif Koperasi TKBM Panjang, Sainin Nurjaya.

Kepala Dinas Koperasi Bandar Lampung, Girendra mengatakan jika permasalahan internal di Koperasi TKBM tidak juga diselesaikan, maka pihaknya akan mengirimkan surat kepada Kementerian Koperasi untuk meminta membekukan koperasi tersebut.

“Kami akan mengirimkan surat kepada Kementerian Koperasi agar menyetop dulu kegiatan di Koperasi TKBM Panjang. Hal ini karena banyaknya masalah yang muncul, sehingga pihak koperasi harus menyelesaikan dulu semua permasalahan sampai selesai,” kata Girendra, Rabu (07/08/2019).

Menurutnya, selama ini Dinas Koperasi sudah melakukan pembinaan terhadap koperasi tersebut, seperti menyarankan agar segera melaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa untuk melakukan perubahan AD/ART sesuai dengan undang-undang.

“Rapat ini untuk membahas soal pengelolaan keuangan, besarnya pinjaman dan bunga. Tapi hingga kini belum dilaksanakan. Bahkan kok masalahnya makin besar,” ujarnya.

Ia pun mendukung langkah buruh yang akan melaporkan Sainin ke kepolisian. Menurutnya, Dinas Koperasi mendukung permasalahan itu juga diselesaikan melalui jalur hukum. (Wanda/Oscar)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 08 Agustus 2019 berjudul "Koperasi TKBM Panjang Terancam Dibekukan, Polda Segera Gelar Perkara Kasus Sainin"

 

Editor :