• Jumat, 29 Maret 2024

Kabur ke Lampung Tengah, Anggota Komplotan Perampok Ditembak Polisi

Kamis, 08 Agustus 2019 - 17.02 WIB
159

Kupastuntas.co, Tangerang - Polres Kota Tangerang berhasil meringkus komplotan perampok bersenjata api yang menyatroni toko ponsel di Cikupa, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu. Ada 4 pelaku yang diamankan, 3 di antaranya terpaksa dibedil kakinya oleh petugas. Mereka yang tertangkap yakni, Suratman alias Maman (38), Arifin Hasan (36), dan Hendrik alias Bolang (26). Polisi juga berhasil mengamankan Andre (36), warga Bogor, Jawa Barat, sebagai penadah barang rampokan.

Salah satu pelaku, Arifin Hasan yang diketahui sebagai eksekutor, kabur hingga ke Lampung Tengah usai beraksi dengan rekan-rekannya. Di Lamteng, ia bersembunyi di rumah mertuanya, tepatnya di di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih.

Meski sudah kabur hingga ke luar Pulau Jawa, petugas kepolisian berhasil melacak keberadaan Arifin. Ia pun berhasil diringkus berikut barang bukti 2 pistol replika dan 2 unit HP hasil kejahatan.

“Tersangka Arifin terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur (ditembak di bagian kaki) karena mencoba melarikan diri dengan berpura-pura akan buang air dalam perjalanan menuju Tangerang,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Sabilul Alif, Kamis (8/8/2019).

Kombes Sabilul mengatakan, ketiganya tercatat sebagai warga Kabupaten Tangerang dan Sumatera Selatan. Namun diringkus di lokasi yang berbeda.

Suratman yang diketahui sebagai otak perampok, ditangkap di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Namun sebelumnya sempat bersembunyi di Bogor. Suratman pun mengakui merampok toko ponsel “Terminal Cell” bersama Arifin dan Hendrik.

Berbekal informasi itu, tim Resmob langsung bergerak memburu. Alhasil, Andre akhirnya diringkus di rumahnya di Komplek Gria Salak Asri di Ciampea, Bogor.

Kemudian Tim buser kemudian berhasil menangkap Hendrik di rumah kontrakan daerah Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Sabtu (3/8/2019) dini hari. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat dan 2 helm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta 3 HP yang merupakan barang hasil curian.

“Tak butuh waktu lama, dalam 4 hari kasus perampokan di toko ponsel di Cikupa berhasil kami ungkap,” kata Sabilul.

Ditambahkan, dalam melakukan aksi perampokan toko HP, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. “Tersangka Hendrik berperan sebagai pencari serta penunjuk lokasi sasaran dengan menggunakan kendaraan Honda Beat, sedangkan tersangka Suratman dan Arifin sebagai eksekutor lapangan,” bebernya.

Diketahui, aksi perampokan bersenjata api ini sempat viral di media sosial karena terekam CCTV.  Para pelaku beraksi dengan menggunakan helm dan jaket serta menyatroni toko ponsel di Kampung Lamporan, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin (29/7/19). Sebanyak 48 HP yang masih tersegel dus  senilai Rp150 juta raib digondol perampok yang aksinya terekam CCTV dan viral jagad maya. (Red)

Editor :

Berita Lainnya

-->