Sekda Ancam Pecat ASN Tanggamus yang Terlibat Narkoba
Kupastuntas.co, Tanggamus - Sekda Hamid Hariansyah Lubis tegaskan akan berhentikan bila ada pejabat Pemkab Tanggamus yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Sekda Tangggamus Hamid Hariansyah Lubis seusai melakukan tes urine ke 78 pejabat struktural yang terdiri dari eselon II dan III di ruang rapat utama Sekretariat Pemkab Tanggamus, Kamis (08/08/2019).
Hamid Hariansyah Lubis yang saat itu didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tangggamus Kolbidi menegaskan , bila ada pegawai Pemkab Tanggamus yang positif memakai narkoba, sesuai aturan yang berlaku akan diberhentikan.
"Sesuai kewenangan kita, yang bersangkutan harus kita minta untuk mengajukan rehabilitas," katanya.
Terkait tes urine, semua pegawai Pemkab Tanggamus termasuk TKS akan dilakukan tes urine. "Yang saat ini sudah kita lakukan tes urine adalah pejabat eselon II dan semua camat se-Kabupaten Tangggamus, jumlahnya 78 orang. Dan hasilnya Alhamdulillah negatif semua. Nanti semuanya akan kita lakukan tes urine. Untuk waktu dan dimananya tidak dapat kami publikasikan saat ini," ungkapnya.
Sementara Kepala BNNK Tangggamus Kolbidi menambahkan, tes urine yang dilakukan BNNK terhadap ASN di lingkup Pemkab Tanggamus atas permintaan bupati melalui Sekda Kabupaten Tanggamus.
"Pada prinsipnya kami dari BNN sangat mendukung dan berterimakasih kepada pemerintahan daerah untuk melakukan tes urine terhadap pejabatnya. Tujuannya untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Pemda Tangggamus bersih dari narkoba," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Joko Santoso Siap Maju Pilbup Tanggamus 2024
Selasa, 16 April 2024 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024