Pria Paruh Baya Asal Jabung Lamtim Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Sabu

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Satuan Reserse Narkoba Mapolres Lampung Timur, telah mengamankan salah seorang berinisial MP (42), warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung, MP di tangkap Polisi karena diduga telah menyimpan barang haram berupa Narkoba jenis Sabu, Sabtu (10/8).
Kasat Reserse Narkoba Iptu Abadi mengatakan, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu delapan plastik yang masih terisi kristal berwarna putih yang diduga kuat sabu.
Selain delapan plastik berisi Narkoba tersebut, Polisi juga mengamankan sebuah timbangan elektrik yang diduga sebagai alat penimbang sabu, satu bilah pisau, dan HP merek Nokia.
"Pelaku kami tangkap dirumahnya tadi di Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung," Terang Iptu Abadi, Sabtu (10/8).
Jika dilihat dari barang bukti tidak menutup kemungkinan pria lulusan SMA itu selain pemakai juga mengedarkan barang haram tersebut, sebab pelaku juga menyimpan timbangan jenis elektrik.
"Sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres,"Kata Iptu Abadi. (Agus)
Berita Lainnya
-
Gelapkan Uang Operasional, Sopir Ekspedisi Diringkus Polsek Way Jepara Lampung Timur
Selasa, 16 September 2025 -
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025 -
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025