Ketua KPU Lampung: Caleg Terpilih yang Bermasalah Tetap Ditetapkan, Sambil Menunggu Keputusan Inkrah

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca selesainya Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) calon anggota legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung dan KPU Kabupaten kota se-provinsi Lampung melakukan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan caleg terpilih pemilu 2019.
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengatakan, rapat pleno terbuka dilakukan meskipun di beberapa wilayah masih terdapat caleg DPRD Kabupaten/kota yang tersandung masalah seperti di Lampung Utara dan Lampung Barat.
Dikatakan Nanang, untuk caleg terpilih yang bermasalah akan tetap dilakukan penetapan sebagai pemenang dalam pemilu 2019. Namun menurutnya, caleg yang bermasalah tidak merubah perolehan kursi parpol, tetapi apabila ada keputusan inkrah maka akan caleg terpilih yang bermasalah itu akan diganti. Keputusan seperti itu tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.
"Nah terkait caleg terpilih yang terindikasi memalsukan ijazah palsu di Lampung Utara dan Lampung Barat menunggu keputusan inkrah. Saat ini masih ditangani Bawaslu, dan Bawaslu juga sedang menunggu keputusan inkrah," ungkapnya saat ditemui usai melaksanakan Rapat Pleno Penetapan perolehan Kursi Parpol dan Caleg terpilih di Balroom Novotel, Senin (12/08/2019).
Diketahui, caleg terpilih yang terindikasi melakukan pemalsuan ijazah yakni Caleg DPRD terpili kabupaten Lampung Utara berinisial AS dari Partai PAN dan caleg terpilih DPRD kabupaten Lampung Barat berinisial S dari PPP. (Sule)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025 -
PLN Dukung Hilirisasi Pertanian di Lampung melalui Program Electrifying Agriculture
Sabtu, 13 September 2025