KPU Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPRD
Senin, 12 Agustus 2019 - 16.18 WIB
63
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung tahun 2019.
Penetapan berlangsung melalui rapat pleno terbuka, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin (12/08/2019). Rapat pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri dan didampingi empat komesioner lainnya.
Pada pleno tersebut, KPU Kota Bandar Lampung menetapkan 50 calon terpilih anggota DPRD Kota Bandar Lampung, sesuai hasil pemilu 2019. Selain menetapkan calon terpilih anggota DPRD, ditetapkan pula perolehan kursi tiap partai. (Sri)
Berita Lainnya
-
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
Kamis, 15 Januari 2026 -
Bapenda Bandar Lampung Siapkan Terobosan PBB hingga Pajak Reklame untuk Dongkrak PAD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









