• Jumat, 26 April 2024

Polisi Sinyalir Masih Ada Peredaran Senpi Rakitan di Pesawaran

Senin, 12 Agustus 2019 - 11.16 WIB
46

Kupastuntas.co, Pesawaran - Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran mensinyalir masih ada peredaran senjata api rakitan atau ilegal di Kabupaten Pesawaran.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro saat dihubungi Kupastuntas.co, Senin (12/08/2019). "Kalau peredaran senpi rakitan ada indikasi di beberapa titik di Kabupaten Pesawaran, dan kita sudah petakan," ungkapnya.

Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui adanya produksi pembuatan senpi rakitan di Kabupaten Pesawaran. "Untuk kegiatan produksinya atau pembuatan senpi rakitan di Pesawaran dipastikan belum ada dan saya pun belum ada laporan," akunya.

Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat jika mengetahui atau memiliki senpi rakitan untuk menyerahkan kepada polisi.

"Jika ada yang tahu atau memiliki senpi rakitan, kita minta untuk menyerahkan kepada polisi. Jika tertangkap kedapatan memiliki senpi rakitan tentu akan kita tindak secara hukum," imbaunya.

"Dan kita juga sudah sosialisasikan kepada kepala desa untuk menghimbau masyarakatnya. Jika takut untuk menyerahkan bisa minta didampingi Kades ataupun Bhabinkamtibmas masing-masing," timpalnya.

Disisi lain, kata dia, hal itu tidak terkecuali juga bagi jajaran Polres Pesawaran. "Termasuk anggota Polres Pesawaran juga. Jika ada yang kedapatan memiliki senpi rakitan akan kita proses dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Oleh sebab itu, ia menerangkan akan rutin melakukan pemeriksaan senpi milik anggota Polres Pesawaran.

"Saya sudah minta jajaran Propam Polres Pesawaran agar rutin melakukan pemeriksaan senpi milik anggota, baik itu masa berlaku izin senpi maupun kelayakan senpi itu sendiri," terangnya. (Reza)

https://youtu.be/GMxcOyuBoHY

Editor :