Sering Ditemukan Botol Miras, Satpol PP Lamsel Segera Sisir Tempat Tongkrongan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, khususnya di wilayah Kalianda. Satuan Polisi Pamong Praja kantor Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan akan merazia lokasi-lokasi yang disinyalir kerap dijadikan tempat untuk bermabuk-mabukan para remaja dan kaum muda.
Hal ini bukan tanpa alasan, karena di beberapa titik yang biasanya dijadikan tempat tongkrongan kaum muda, saat pagi/siang hari sering ditemukan sejumlah botol bekas minuman keras bergeletakan.
Kasat Pol-PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan Heri Bastian menuturkan, razia tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Iya, kita sisir semua tempat yang kerap dijadikan tempat minum-minuman keras. Termasuk tempat yang dijadikan untuk berbuat mesum," tegas Heri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (12/8/2019).
Mantan pejabat inspektorat itu pun menegaskan, selain melakukan razia tersebut pihaknya juga akan melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi tersebut. Pasalnya, perbuatan minum-minuman keras sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kita harapkan kepada instansi terkait untuk ikut mendukung ini. Semisal di tempat yang menjadi aset dan tanggungjawab OPD, dapat memberikan/membenahi pencahayaan (lampu_red). Jadi apabila tempat tongkrongan itu terang benderang, orang-orang tidak akan berani atau mencoba-coba untuk melakukan minum-minuman keras apalagi berbuat mesum," tegasnya. (Dirsah)
https://youtu.be/lft9Cw7hR04
Berita Lainnya
-
Antrean Truk di Pelabuhan Bakauheni Capai 3 Km, Polisi Terapkan Delay System
Selasa, 31 Maret 2026 -
Lebih dari 1,1 Juta Penumpang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Selama Operasi Ketupat Krakatau 2026
Senin, 30 Maret 2026 -
Arus Balik H+6 Lebaran 2026 Mulai Melandai, Penyeberangan Bakauheni Tembus 1,1 Juta Penumpang
Minggu, 29 Maret 2026 -
Kapolri: Angka Kecelakaan Saat Mudik Turun 7,8 Persen
Sabtu, 28 Maret 2026








