• Sabtu, 20 April 2024

Pengawasan Penarikan PAD, Bank Lampung Gandeng KPK dan Tiga Pemda

Selasa, 13 Agustus 2019 - 08.07 WIB
52

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di sela-sela agenda Koordinasi dan Supervisi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten/kota di Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Bank Lampung yang diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Lampung, Eria Desomsoni dan Direktur Bisnis Bank Lampung, Nurdin, di ruang kerja Direktur Utama, beberapa waktu lalu.

Tim Supervisi Pencegahan KPK, Dian Patria, mengatakan, bahwa kunjungan ini membahas perkembangan pemanfaatan Tapping Box dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dukungan Bank Lampung terhadap Gerakan Transaksi Non Tunai terkait dengan Payroll gaji ASN melalui sistem Pemda Online, di mana saat ini gaji yang di transfer ke rekening ASN masih nett dengan pemotongan kredit pegawai dilakukan secara manual oleh bendahara gaji masing-masing dinas.

Adapun pertemuan tersebut menghasilkan beberapa point, di antaranya Bank Lampung akan segera mengadakan pertemuan pada 28 Agustus 2019 mendatang dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BPR maupun bank nasional lainnya yang melaksanakan pemotongan gaji dan setoran kredit ASN.

Disisi lain, KPK juga akan memanggil bendahara-bendahara di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan dan Dinas Pekerjaan Umum dalam upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi, termasuk melakukan pertemuan dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang telah memanfaatkan tapping box dan juga pihak vendor untuk mengevaluasi seberapa jauh manfaat bagi peningkatan PAD sebelum dan sesudah menggunakan tapping box dan kehandalan aplikasi teknologinya.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Supervisi Pencegahan KPK berkesempatan memantau langsung omzet dan pembayaran pajak yang terekam oleh Tapping Box melalui layar monitor yang ada di Bank Lampung.

Direktur Utama Bank Lampung, Eria Desomsoni, menegaskan, bahwa Bank Lampung sangat berkomitmen mendukung Program Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Gerakan Non Tunai melalui program Pencegahan Korupsi Terintegrasi.

Eria menjelaskan, saat ini Bank Lampung telah melakukan MoU Tapping Box dengan tiga pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

"Hal ini sangat mendorong PAD secara signifikan, dengan rata-rata kenaikan PAD mencapai 30% sejak dipasang di awal 2019, dan segera menyusul kabupaten/kota lainnya yang saat ini dalam tahap Mou/Perjanjian Kerjasama (PKS)," kata dia. (Rls)

Artikel ini telah terbit pada Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 13 Agustus 2019 dengan judul "Pengawasan Penarikan PAD, Bank Lampung Gandeng KPK dan Tiga Pemda"

Editor :