Pilwakot 2020, Bawaslu Usulkan Anggaran Rp8,5 Miliar ke Pemkot Metro
Kupastuntas.co, Metro - Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro mengusulkan anggaran Rp8,5 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Metro Mujib, menurutnya dari hasil penyusunan pihaknya akan mengajukan anggaran sebesar Rp8,5 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan pada Pilwakot Metro 2020 mendatang.
"Dana tersebut digunakan untuk tahapan-tahap pemilu. Mulai dari sosialisasi, pemutakhiran data pemilu, pencalonan, penetapan, kampanye, logistik, penghitungan dan pemungutan suara," ujarnya, Selasa (13/8/2019).
Kemudian menurut Mujib untuk rekapitulasi suara, pemilihan ulang dan susulan jika ada.
"Sampai dengan hasil pemilihan serta jika ada perselisihan hasil MK. Jadi dana itu digunakan dari tahap awal sampai akhir pemilu," ungkapnya.
Mujib menambahkan, usulan anggaran tersebut dibagi kedalam dua sub, yaitu sub bagian belanja pegawai dan belanja barang serta jasa.
"Untuk belanja barang dan jasa ini sifatnya melakukan pengawasan di seluruh tahapan pemilihan," tandasnya. (Han)
Berita Lainnya
-
Tommy Gunawan: Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Jelang Lebaran, Pemkot Metro Monitoring Harga dan Stok Pangan di Sejumlah Pasar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kisruh Anggaran Media Rp200 Juta di Metro, Rozi Fernando Desak APH Periksa Anggaran Diskominfotik
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kritik Pinjaman ke Bank Lampung, Anggota DPRD Metro Siap Lepas Fasilitas Bantu Bayar Bunga
Kamis, 12 Maret 2026



