49 Caleg Terpilih PKS Tandatangani Pakta Integritas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 49 calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk bukti tertulis akan bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan selama duduk sebagai anggota DPRD mendatang.
Penandatanganan Fakta integritas tersebut dilakukan sebelum penyampaian pembekalan materi pengelolaan Fraksi dan Optimalisasi Anggota Dewan di DPRD dalam tugas-tugas kedewanan, di Hotel Nusantara, Bandar Lampung, Rabu (14/08/2019).
Salah satu bunyi dari 8 fakta integritas yang ditandatangani diantaranya menjalankan visi, misi, falsafah perjuangan dan platform pembangunan PKS dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan sungguh-sungguh. Disamping itu, terus menjalankan dan memperkuat persatuan, harmoni, dan toleransi dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk berdasarkan ajaran Islam, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua Umum DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim mengatakan, penandatanganan fakta integritas ini merupakan wujud komitmen tertulis anggota dewan baik kepada partai terlebih kepada bangsa dan negara agar bertindak sesuai aturan organisasi dan juga sesuai koridor aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Fakta integritas ini mengikat seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota dari PKS. Tidak saja anggota DPRD dari Kabupaten/Kota, kami pun yang terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi juga menandatangani fakta integritas tersebut. Ini sudah kami lakukan di Jakarta, saat pembekalan yang diselenggarakan oleh DPP PKS beberapa waktu lalu,” ungkapnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Deni Firzan Siap Maju Pilbup Pesawaran 2024
Selasa, 23 April 2024 -
Deni Firzan Siap Maju Pilbup Pesawaran 2024
Selasa, 23 April 2024 -
Pilkada Lampung Selatan, Minimal Dukungan Calon Independen 59.759 Orang
Selasa, 23 April 2024 -
Sidang PK Terpidana Mantan Rektor Unila Dimulai, Karomani Akan Hadirkan Saksi Ahli
Selasa, 23 April 2024