Driver Ojol Nyambi Jualan Sabu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial MI, diringkus anggota Polsek Tanjungkarang Timur. Pemuda 27 tahun ini kedapatan menjual narkoba jenis sabu di sebuah tempat di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Timur.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Irianto, menjelaskan, tersangka MI tertangkap tangan saat hendak menunggu pembeli di sebuah tempat mangkal pedagang ketoprak.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, di lokasi itu (mangkal pedagang ketoprak) kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba,” jelas Irianto, Selasa (13/08/2019).
Ketika dilakukan penyelidikan, lanjut Irianto, anggotanya berhasil meringkus tersangka MI yang merupakan Kedamaian, Bandar Lampung, tanpa perlawanan. “Dia (tersangka) tidak berkutik saat diciduk anggota di lokasi,” ujarnya.
Dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai pengemudi ojol ini, disita dua plastik klip kecil berisi sabu. “Barang bukti ditemukan di dalam kantong celananya,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mendapatkan sabu tersebut dari DNS yang kini buron. “Tersangka MI sudah kita tahan. Kita masih kembangkan lagi guna menangkap DSN,” tandasnya. (Oscar)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu, 14 Agustus 2019 dengan judul "Driver Ojol Nyambi Jualan Sabu"Berita Lainnya
-
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026 -
Kisah Delitha Inkia Fristky Alumni S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Jajaki Karir di Perbankan
Sabtu, 04 April 2026








