• Jumat, 19 April 2024

Driver Ojol Nyambi Jualan Sabu

Rabu, 14 Agustus 2019 - 07.39 WIB
118

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial MI, diringkus anggota Polsek Tanjungkarang Timur. Pemuda 27 tahun ini kedapatan menjual narkoba jenis sabu di sebuah tempat di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Timur.

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Irianto, menjelaskan, tersangka MI tertangkap tangan saat hendak menunggu pembeli di sebuah tempat mangkal pedagang ketoprak.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat, di lokasi itu (mangkal pedagang ketoprak) kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba,” jelas Irianto, Selasa (13/08/2019).

Ketika dilakukan penyelidikan, lanjut Irianto, anggotanya berhasil meringkus tersangka MI yang merupakan Kedamaian, Bandar Lampung, tanpa perlawanan. “Dia (tersangka) tidak berkutik saat diciduk anggota di lokasi,” ujarnya.

Dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai pengemudi ojol ini, disita dua plastik klip kecil berisi sabu. “Barang bukti ditemukan di dalam kantong celananya,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mendapatkan sabu tersebut dari DNS yang kini buron. “Tersangka MI sudah kita tahan. Kita masih kembangkan lagi guna menangkap DSN,” tandasnya. (Oscar)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu, 14 Agustus 2019 dengan judul "Driver Ojol Nyambi Jualan Sabu"

Editor :