• Sabtu, 20 April 2024

Sah, Akhirnya Pemkot Bandar Lampung Setujui Tiga Raperda Perubahan

Rabu, 14 Agustus 2019 - 14.29 WIB
55

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung tentang perubahan APBD Bandar Lampung, penyelenggaran pendidikan dan pemasangan reklame akhirnya disetujui dan ditandangi oleh pemerintah Kota Bandar Lampung.

Raperda tersebut disetujui dalam sidang paripurna tingkat II yang digelar di gedung rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung pada Rabu (14/08/2019).

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, hari ini pihaknya tengah menandatangani raperda perubahan APBD, pendidikan dan perizinan reklame.

"Tentu ada penambahan, karena yang namanya perubahan pasti ada penambahan dan juga pengurangan," kata dia.

Ia juga mengatakan, meskipun pembahasan terkait raperda ini berlangsung lama pihaknya mengatakan hal ini merupakan suatu yang wajar. Ia mengatakan seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Masukan, saran dan rekomendasi yang disampaikan badan anggaran DPRD Kota Balam terkait program dan kegiatan dapat dijadikan perhatian bagi seluruh OPD di lingkungan pemkot. Hal ini dilakukan agar seluruh OPD lebih mengedepankan prinsip efisensi dan efektif dengan berpedoman pada pengelolaan keuangan yang berlaku serta mempertimbangkan waktu yang tersisa sampai 31 Desember 2019.

"Kami yakin respon cepat dari dewan dalam rangka pelaksana dan fungsi, dewan juga dilandasi pertimbangan bahwa percepatan penyelesaian peraturan tersebut dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan masyarakat dalam bidang pendidikan," ungkapnya. (Sule)

Editor :