• Jumat, 29 Maret 2024

Sekda Way Kanan Perintahkan Inspektorat Audit Dana Desa Kampung Kota Way

Rabu, 14 Agustus 2019 - 14.11 WIB
97

Kupastuntas.co, Way Kanan - Sekretaris Daerah (Sekda) Way Kanan, Saipul meminta inspektorat setempat untuk melakukan audit terkait dana desa (DD) Kampung Kota Way tahun anggaran 2018. Hal tersebut disampaikannya ketika memimpin rapat koordinasi pembahasan kegiatan pengelolaan sumber daya alam batu andesit di Wilayah Kampung Kota Way Kecamatan Kasui di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Rabu (14/08/2019).

"Terkait dengan pembentukan desa wisata menjadi kewenangan dinas pemadam kebakaran (PMK) yang direkomendasikan oleh dinas pemuda, olahraga, dan pariwisata (porapar). Dan diminta kepada inspektorat untuk melakukan audit terkait ADD Kampung Kota Way tahun anggaran 2018," ujarnya.

Selain itu, Saipul juga mengingatkan terkait pengelolaan wisata sungai curug gangsa untuk dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan soal penambangan batu andesit yang terjadi di kampung Kota Way untuk dapat ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai aturan agar tidak mengganggu dan merusak wisata dan ekosistem sungai. (SANDI)

Editor :

Berita Lainnya

-->