Setelah Pasar Tengah, Pasar Panjang Jadi Sasaran Penertiban Satpol PP

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan sekitaran Pasar Tengah Bandar Lampung, Rabu (14/08/2019).
Kepala Bidang Penertiban Umum (Kabitibum) Sat Pol PP Bandar Lampung Jan Roma mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti intruksi walikota Bandar Lampung yang ingin memberikan kenyamanan bagi para pedagang dan pembeli saat melakukan transaksi jual beli.
Jan Roma juga mengatakan, penertipan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan bertahap, mulai dari Pasar Tengah (kantor pos sampai awal jalan Suprapto).
"Kita kembalikan fungsi jalan sebagai jalur lalu lintas dan parkir, bukan untuk berdagang," ungkapnya.
Setelah itu, menurutnya, ia akan mengawasi, memonitor, serta membagi tugas kepada personil untuk melakukan pengawasan rutin. Setiap harinya, akan ada 32 personil Satpol PP berjaga di pasar.
"Kita akan lakukan evaluasi kepada 32 personil tersebut apakah sudah maksimalkan atau belum. Setelah ini akan dilakukan hal yang sama di Pasar Panjang. Sepanjang Agustus ini kita tertibkan Pasar Tengah apabila sudah rapih, baru Pasar Panjang," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Gelar Senam dan Pemeriksaan Gratis Peringati Hari Jantung Sedunia 2025
Senin, 13 Oktober 2025 -
Harga Minyakita di Bawah HET, Lampung Masuk Empat Besar Provinsi dengan Inflasi Terendah Nasional
Senin, 13 Oktober 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Kembali Berangkatkan 530 Jamaah Umrah Gratis
Senin, 13 Oktober 2025 -
Rektor Harap UIN Raden Intan Jadi Role Model Kampus Berkelanjutan
Senin, 13 Oktober 2025