Setelah Pasar Tengah, Pasar Panjang Jadi Sasaran Penertiban Satpol PP
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan sekitaran Pasar Tengah Bandar Lampung, Rabu (14/08/2019).
Kepala Bidang Penertiban Umum (Kabitibum) Sat Pol PP Bandar Lampung Jan Roma mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti intruksi walikota Bandar Lampung yang ingin memberikan kenyamanan bagi para pedagang dan pembeli saat melakukan transaksi jual beli.
Jan Roma juga mengatakan, penertipan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan bertahap, mulai dari Pasar Tengah (kantor pos sampai awal jalan Suprapto).
"Kita kembalikan fungsi jalan sebagai jalur lalu lintas dan parkir, bukan untuk berdagang," ungkapnya.
Setelah itu, menurutnya, ia akan mengawasi, memonitor, serta membagi tugas kepada personil untuk melakukan pengawasan rutin. Setiap harinya, akan ada 32 personil Satpol PP berjaga di pasar.
"Kita akan lakukan evaluasi kepada 32 personil tersebut apakah sudah maksimalkan atau belum. Setelah ini akan dilakukan hal yang sama di Pasar Panjang. Sepanjang Agustus ini kita tertibkan Pasar Tengah apabila sudah rapih, baru Pasar Panjang," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran: Berani Korupsi Bantuan Bencana, 1x24 Jam Saya Pecat
Jumat, 12 Desember 2025 -
Wartawan Kupas Tuntas Herwanda Pratama Lulus UKW Jenjang Utama PWI Lampung
Jumat, 12 Desember 2025 -
Lampung Siapkan Peta Ekonomi Karbon, Dishut: Peluang Pendanaan Baru di Tengah Krisis Fiskal
Jumat, 12 Desember 2025 -
Jelang Nataru, Mentan Amran Pastikan Jaga Distribusi dan Stok Pangan
Jumat, 12 Desember 2025









