Setelah Pasar Tengah, Pasar Panjang Jadi Sasaran Penertiban Satpol PP
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan sekitaran Pasar Tengah Bandar Lampung, Rabu (14/08/2019).
Kepala Bidang Penertiban Umum (Kabitibum) Sat Pol PP Bandar Lampung Jan Roma mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti intruksi walikota Bandar Lampung yang ingin memberikan kenyamanan bagi para pedagang dan pembeli saat melakukan transaksi jual beli.
Jan Roma juga mengatakan, penertipan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan bertahap, mulai dari Pasar Tengah (kantor pos sampai awal jalan Suprapto).
"Kita kembalikan fungsi jalan sebagai jalur lalu lintas dan parkir, bukan untuk berdagang," ungkapnya.
Setelah itu, menurutnya, ia akan mengawasi, memonitor, serta membagi tugas kepada personil untuk melakukan pengawasan rutin. Setiap harinya, akan ada 32 personil Satpol PP berjaga di pasar.
"Kita akan lakukan evaluasi kepada 32 personil tersebut apakah sudah maksimalkan atau belum. Setelah ini akan dilakukan hal yang sama di Pasar Panjang. Sepanjang Agustus ini kita tertibkan Pasar Tengah apabila sudah rapih, baru Pasar Panjang," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pasca Operasi, Kondisi Bayi Kembar Siam Asal Pesawaran Stabil, Kemensos Bakal Berikan Bantuan
Jumat, 26 April 2024 -
Ngobrol Pilkada di Kupas Podcast, Hanan: Tidak Ada Gigi Mundur, Maju Terus
Jumat, 26 April 2024 -
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online, Tangkap 1.987 Tersangka
Kamis, 25 April 2024 -
50 Formasi CPNS Teknis Pemkot Bandar Lampung Dibuka Juli 2024
Kamis, 25 April 2024