• Jumat, 26 April 2024

Simpan Sabu, Warga Sungai Langka Pesawaran Ditangkap Polisi

Rabu, 14 Agustus 2019 - 07.46 WIB
306

Kupastuntas.co, Pesawaran - Dian Isroni (30) warga Desa Sungai Langka Kecamatan Gedong Tataan ditangkap polisi lantaran diduga memiliki narkoba jenis sabu. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, Selasa (13/08/2019).

"Ya, benar DI kita tangkap karena memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu, pada hari Senin (12/08/2019) sekitar pukul 10.00 wib," ungkapnya.

Menurutnya, penangkapan tersebut bermula ketika polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. "Pada hari senin (12/08/2019) sekitar pukul 08.00 WIB, tim Satnarkoba Polres Pesawaran mendapatkan laporan bahwa pelaku ini menyimpan narkoba, berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, sambungnya, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dari tangan pelaku. "Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu, dua bungkus plastik klip bening yang masih terdapat sisa kristal putih Diduga narkotika jenis sabu, dan tiga bungkus plastik klip bening yang masih terdapat sisa Kristal putih diduga narkotika jenis sabu," lanjutnya.

"Barang bukti jenis sabu yang kita amankan beratnya kurang lebih 0,25 gram," timpalnya.

Akibat hal itu, kata dia, pelaku saat ini diamankan bersama dengan batang bukti di Mapolres Pesawaran. "Pelaku akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya. (Reza)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu, 14 Agustus 2019 dengan judul "Simpan Sabu, Warga Sungai Langka Ditangkap Polisi"

Editor :