Terlihat Mencurigakan, Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Sajam Diringkus Polsek Kotabumi Utara

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Patroli hunting mencegah tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3) di wilayan Hukum Polres Lampung Utara anggota Polsek Kotabumi Utara amankan 1 orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, tersangka SH (36) diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Kotabumi Utara di TKP jembatan Dusun Talang Sebaris, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi Utara, Selasa malam (13/8/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Diamankannya tersangka bermula dari giat rutin anggota Reskrim Polsek Kotabumi Utara yang melakukan patroli hunting C3. Pada saat itu anggota melihat 2 orang melintas yang mencurigakan.
Ketika dilakukan pemeriksaan oleh anggota pada badan dan kendaraan yang di bawa pelaku, ditemukan seperangkat alat hisap sabu, masih terdapat serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Sedangkan di badan pelaku didapatkan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah pirek berisi serbuk bentuk kristal di duga sabu, 1 buah centong kecil, 1 bungkus rokok merk cakra dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau sangkur. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025