BNN Lampung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 7 Kg Sabu Disita
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional asal China. Narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh dengan tulisan China seberat 7 kilogram disita.
"Dikemas dalam bungkus teh tulisan China. Pastilah (jaringan internasional)," ujar Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari saat menyampaikan keterangan kepada awak media di kantornya, Kamis (15/8/2019).
Dari pengungkapan ini BNN Lampung menangkap empat orang dan telah dijadikan sebagai tersangka. Pertama petugas mengamankan tiga orang saat melakukan transaksi jual beli di Jalan Soekarno Hatta, Desa Haji Mena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (09/08/2019). Ketiganya berinisial ZQ dan S, keduanya warga Aceh serta Ai warga Lampung.
Ery Nursatari menjelaskan, dari hasil pemeriksaan intensif petugas kemudian menangkap JP di Banten. JP disebut sebagai pemesan sabu-sabu dari Aceh untuk disuplai ke Lampung.
"Semua kegiatan ini berhasil berkat informasi dari masyarakat," timpalnya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026 -
Kisah Delitha Inkia Fristky Alumni S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Jajaki Karir di Perbankan
Sabtu, 04 April 2026








