BNN Lampung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 7 Kg Sabu Disita

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional asal China. Narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh dengan tulisan China seberat 7 kilogram disita.
"Dikemas dalam bungkus teh tulisan China. Pastilah (jaringan internasional)," ujar Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari saat menyampaikan keterangan kepada awak media di kantornya, Kamis (15/8/2019).
Dari pengungkapan ini BNN Lampung menangkap empat orang dan telah dijadikan sebagai tersangka. Pertama petugas mengamankan tiga orang saat melakukan transaksi jual beli di Jalan Soekarno Hatta, Desa Haji Mena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (09/08/2019). Ketiganya berinisial ZQ dan S, keduanya warga Aceh serta Ai warga Lampung.
Ery Nursatari menjelaskan, dari hasil pemeriksaan intensif petugas kemudian menangkap JP di Banten. JP disebut sebagai pemesan sabu-sabu dari Aceh untuk disuplai ke Lampung.
"Semua kegiatan ini berhasil berkat informasi dari masyarakat," timpalnya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025