BNN Lampung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 7 Kg Sabu Disita
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional asal China. Narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh dengan tulisan China seberat 7 kilogram disita.
"Dikemas dalam bungkus teh tulisan China. Pastilah (jaringan internasional)," ujar Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari saat menyampaikan keterangan kepada awak media di kantornya, Kamis (15/8/2019).
Dari pengungkapan ini BNN Lampung menangkap empat orang dan telah dijadikan sebagai tersangka. Pertama petugas mengamankan tiga orang saat melakukan transaksi jual beli di Jalan Soekarno Hatta, Desa Haji Mena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (09/08/2019). Ketiganya berinisial ZQ dan S, keduanya warga Aceh serta Ai warga Lampung.
Ery Nursatari menjelaskan, dari hasil pemeriksaan intensif petugas kemudian menangkap JP di Banten. JP disebut sebagai pemesan sabu-sabu dari Aceh untuk disuplai ke Lampung.
"Semua kegiatan ini berhasil berkat informasi dari masyarakat," timpalnya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
PSGA UIN RIL Bekali Duta Konselor Antisipasi Kekerasan Seksual
Jumat, 19 April 2024 -
Unila Gelar Seleksi Wawancara Calon Penerima KIP Kuliah, Diikuti 898 Mahasiswa SNBP
Jumat, 19 April 2024 -
PNS Dishub Bandar Lampung Diduga ODGJ Terlantar di Banten, Begini Kronologinya
Kamis, 18 April 2024 -
Andi Koenang Benarkan Pria Diduga ODGJ Terlantar di Banten Pegawai Dishub Bandar Lampung
Kamis, 18 April 2024