• Kamis, 25 April 2024

Ratusan Kendaraan Dinas di Lampung Barat Nunggak Pajak

Kamis, 15 Agustus 2019 - 12.02 WIB
279

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sedikitnya 630 kendaraan dinas (randis) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) baik kendaraaan roda 2, 3, dan 4 nunggak pajak. Hal tersebut diungkapkan kepala kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lambar David Zuljahri ketika dikunjungi Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Kamis (15/08).

David menyebutkan, randis yang menunggak pajak tersebut terbagi atas kendaraan roda 2 dan 3 sebanyak 534 dan untuk kendaraan roda 4 sebanyak 96 unit. "Berdasarkan data yang kita miliki, hingga saat ini di Lambar masih banyak kendaraan dinas yang nunggak pajak, baik roda dua, tiga dan empatnya," kata David.

Masalah randis ini, kata David, pihaknya sudah berkirim surat ke Bupati Lambar dan Pesibar masalah inventaris kendaraan yang menunggak pajak kendaraan. "Kita punya data dan kita minta data, karena ada kendaraan Lambar yang telah dihibahkan ke Pesibar, jadi tidak ada tumpang tindih, sehingga kita mau mencocokkan data itu," ungkap David.

Dijelaskan David, pihaknya ingin bersinergi, karena ada pergantian SK penomoran kendaraan yang telah banyak berubah atau registrasi ulang TNKB. Hal tersebut berdasarkan Perkab Kapolri no 14 tahun 2018 tentang penomoran kembali masing-masing jenis kendaraan.

"Sebagai contoh minibus dengan awal urut angka 2 menjadi 1. Sehingga kami mengimbau untuk Randis melakukan registrasi ulang. Kita juga mengimbau agar setiap OPD yang memiliki Randis tersebut untuk membayar tunggakannya," pungkas David. (Iwan)

Editor :