• Jumat, 26 April 2024

Di Balik Molornya Jadwal Ekspose Kasus OTT, Rombongan Kendaraan Kejati Lampung Ingin Tangkap Orang Lagi?

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 15.59 WIB
104

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengundurkan jam ekspose kasus hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah setempat. Sebelumnya, kasus ini dijanjikan akan diekspos pada Sabtu (17/8/2019) pukul 15.00 WIB.

Seorang petugas kejaksaan di bidang Pidana Khusus (Pidsus) saat ditemui di kantor Kejati Lampung mengatakan, ekspos terpaksa diundur. Alasannya, pihaknya sedang dalam proses pendalaman kasus OTT itu.

"Nanti ya. Hari ini kok diekspos. Tunggu saja. Memang kemarin itu dijanjikan mau ekspos pukul 15.00 WIB. Sabar lah," katanya.

Disinggung apakah Kejati Lampung akan melakukan penangkapan terhadap orang lain yang bersangkutan dengan kasus ini, dia mengelak.

"Nanti aja ya. Kalian jangan di sini dulu. Teman-teman saya mau masuk mobil," katanya.

Lagi-lagi dia menolak, jika petugas kejaksaan yang hendak masuk ke dalam mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor pelat BE 1291 CG itu, berniat menangkap seseorang yang berkaitan dengan kasus OTT itu.

"Bukan, bukan. Jangan gitu lah. Kita ini masih kerja, saya ini belum ada tidur dari kemarin," keluhnya.

Menurut seorang sumber di kantor Kejati Lampung, akan ada penangkapan selanjutnya dari kasus yang sedang booming itu.

"Iya itu mau nangkap orang lagi," jelasnya. Namun dia belum tahu, siapa dan kemana tujuan dari rombongan petugas kejaksaan itu.

Pemantauan di lokasi, ada 4 unit mobil yang keluar dari kantor Kejati Lampung. Dari empat mobil itu, hanya Toyota Avanza yang memiliki penumpang. Kendaraan lainnya hanya dikendarai supir. Kendaraan lainnya bermerk Xenia warna hitam dengan nomor pelat BE 1151 BZ, BE 2986 AQ kemudian mobil ada juga mobil Toyata Avanza berwarna silver milik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Andi Suharlis. Namun Andi Suharlis tidak berada di dalam kendaraan itu. (Ricardo)

Editor :