Dua Orang Wiraswasta Kena OTT Polda Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung, tertangkap tangan dalam operasi Anti Narkotika yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Kamis (15/08/2019) malam lalu.
Kedua orang tersebut yakni Fajar (21) dan Hendriyansyah (28). Para pelaku diciduk anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Lampung di jalan dua jalur Korpri, Sukarame, Bandar Lampung.
Kedua pelaku memang sudah menjadi target operasi (TO) Ditresnarkoba Polda Lampung sejak lama. Dari tangan keduanya, disita barang bukti sabu seberat 50 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka setelah anggota subdit II mendapat informasi keberadaan para tersangka. Mendapat informasi itu, anggota kemudian melakukan undercover buy (penyamaran).
"Mereka (para tersangka) kami pancing, dan berjanji ketemuan untuk transaksi di dua jalur korpri," kata Shobarmen, Jumat (16/08/2019).
Selanjutnya, kata Barmen sapaan akrab Shobarmen, di lokasi penangkapan, anggota langsung menciduk kedua tersangka hingga melakukan penggeledahan.
"Mereka ini memang sudah TO kita, makanya setelah informasi itu benar mereka (pelaku), langsung kita amankan, dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 50 gram. Jadi mereka ini tertangkap tangan oleh anggota yang sudah menyamar," jelasnya.
"Pekerjaan mereka ini wiraswasta (dagang)," tambahnya.
Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Lampung guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus gencar mengejar para TO, bahkan yang non TO juga, kalau kita dapat informasi," tegasnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025