• Sabtu, 27 April 2024

Akibat Puntung Rokok, 30 Hektar Lahan Perkebunan Karet PTPN VII Way Kanan Terbakar

Minggu, 18 Agustus 2019 - 12.21 WIB
227

Kupastuntas.co, Way Kanan - Lahan perkebunan karet seluas 30 hektar milik PTPN VII BBU, di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan terbakar. Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Damkar, Kepolisian dan TNI serta karyawan PTPN VII BBU berhasil memadamkan api, Minggu (18/8/2019).

"Api yang berkobar sejak pukul 11 siang kemarin akhirnya dapat dipadamkan pada pukul 17:30 WIB. Kebakaran kebun milik PTPN VII BBU diduga akibat puntung rokok yang menimbulkan kebakaran di delapan titik. Ditambah lagi karena cuaca kemarau yang berlangsung beberapa bulan ini, dan hembusan angin yang kencang membuat api cepat menyebar di beberapa titik. Untungnya letak perkebunan jauh dari pemukiman sehingga tidak ada korban jiwa yang jatuh. Petugas pemadaman kebakaran dari instansi terkait termasuk TNI/Polri berhasil memadamkan api kemarin sore. Untungnya lokasi kebakaran di pinggir Jalan Lintas Tengah Sumatera jadi petugas mudah ke lokasi titik api. Pemadaman api memakan waktu sekitar 6 jam setengah," ungkapan Sekda Saipul, saat dikonfirmasi.

Saipul melanjutkan, dengan adanya koordinasi yang baik di lapangan membuat petugas bisa cepat memadamkan api secara bersamaan. Ssedangkan untuk memadamkan api ia mengerahkan 2 unit mobil pemadam kebakaran dan 2 unit mobil pengangkut air, serta 2 mobil dari BPBD yang dibantu oleh 1 unit mobil Water Canon milik Polres Way Kanan.

Selain itu Pemkab berserta TNI/Polri telah melakukan penanganan berupa membatasi area lahan yang terbakar, supaya kebakaran tidak merembet ke lahan yang belum terbakar di kawasan semak belukar dan ditumbuhi oleh rumput dalam kondisi kering.

"Saya menghimbau kepada masyarakat agar menjaga lingkungan pada saat musim kemarau dan jangan membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menyebabkan kebakaran," tutupnya. (Sandi)

Editor :