Berdalih untuk Tingkatkan Stamina, Pedagang Pakaian di Lampura Ditangkap Saat Pesta Sabu

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sedang asyik memakai sabu (narkotika) dua pedagang pakaian di Pasar Ogan Lima Abung Barat ditangkap Anggota Polsek setempat.
Kapolsek Abung Barat, Iptu Tarmadi mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa ada yang tengah pesta narkoba di salah satu rumah tersangka yang kerap dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu tersebut.
Kedua tersangka itu Rahmat (41) dan Riza Nopriyanto (30) keduanya merupakan warga Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara. Keduanya ditangkap, Minggu (18/8/2019) kemarin.
"Kedua tersangka ditangkap ketika sedang asyik mengonsumsi sabu di dalam rumah tersangka Rahmat," kata Iptu Tarmadi, Senin (19/8/2019).
Menurutnya, kedua tersangka diketahui bekerja sehari-hari sebagai pedagang pakaian di Pasar Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat. Kedua tersangka juga telah mengakui perbuatannya tersebut dan sabu yang dikomsumsi itu dibeli keduanya secara gotong royong (sokongan) dari salah seorang yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan setempat.
"Menurut pengakuan para tersangka mengomsumsi sabu itu untuk meningkatkan stamina dan hal itu dilakukan usai pulang berjualan di pasar," jelas Iptu Tarmadi.
Selain mengamankan tersangka anggota Polsek Abung Barat juga menyita barang bukti berupa satu peket sabu seharga Rp600 ribu berikut alat hisap narkoba tersebut (bong).
"Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan di Polsek Abung Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025