Berdalih untuk Tingkatkan Stamina, Pedagang Pakaian di Lampura Ditangkap Saat Pesta Sabu
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sedang asyik memakai sabu (narkotika) dua pedagang pakaian di Pasar Ogan Lima Abung Barat ditangkap Anggota Polsek setempat.
Kapolsek Abung Barat, Iptu Tarmadi mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa ada yang tengah pesta narkoba di salah satu rumah tersangka yang kerap dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu tersebut.
Kedua tersangka itu Rahmat (41) dan Riza Nopriyanto (30) keduanya merupakan warga Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara. Keduanya ditangkap, Minggu (18/8/2019) kemarin.
"Kedua tersangka ditangkap ketika sedang asyik mengonsumsi sabu di dalam rumah tersangka Rahmat," kata Iptu Tarmadi, Senin (19/8/2019).
Menurutnya, kedua tersangka diketahui bekerja sehari-hari sebagai pedagang pakaian di Pasar Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat. Kedua tersangka juga telah mengakui perbuatannya tersebut dan sabu yang dikomsumsi itu dibeli keduanya secara gotong royong (sokongan) dari salah seorang yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan setempat.
"Menurut pengakuan para tersangka mengomsumsi sabu itu untuk meningkatkan stamina dan hal itu dilakukan usai pulang berjualan di pasar," jelas Iptu Tarmadi.
Selain mengamankan tersangka anggota Polsek Abung Barat juga menyita barang bukti berupa satu peket sabu seharga Rp600 ribu berikut alat hisap narkoba tersebut (bong).
"Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan di Polsek Abung Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Jalinteng Lampura Rusak Parah Akibat Angkutan Batubara, Sopir: Kami Bayar Setoran
Selasa, 23 April 2024 -
Mobil Batubara Muatan 40 Ton Terguling dan Hantam Rumah Warga di Blambangan Pagar Lampura
Senin, 22 April 2024 -
Pasien RSUD Ryacudu Lampura Ngeluh Harus Beli Infus Sendiri, Ini Kata Direktur RS
Senin, 22 April 2024 -
Kejari Lampura Akan Tinjau Proyek Jembatan Gantung Diduga Bermasalah
Jumat, 19 April 2024