• Jumat, 26 April 2024

Budi Diciduk Polisi Saat Transaksi Narkoba di Pasar Inpres Bukit Kemuning Lampura

Senin, 19 Agustus 2019 - 21.14 WIB
645

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Sektor Bukit Kemuning Polres Lampung Utara dalam Oprasi Antik Krakatau 2019 kembali mengungkap perkara penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polsek setempat.

Pelaku yang diamankan Polsek Bukit Kemuning itu adalah Budi Yansyah (32) warga Kelurahan Bukit Kemuning LK VIII Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara, ditangkap Unit Reskrim Polsek setempat, Minggu (18/8/19) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Ery Hafri menjelaskan kronologis penangkapan, anggota Opsnal Polsek Bukit Kemuning mendapatkan Informasi sedang berlangsung transaksi Narkoba di Pasar Inpres Bukit Kemuning, setelah mendapatkan informasi dan memastikan keberadaan tersangka polisi pun bergerak.

"Anggota Polsek Bukit Kemuning di pimpin Panit 1 Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 1 (satu) paket sabu," jelas Kapolsek.

Ditambahkanya, saat dilakukan pengeledahan pada tersangka, ditemukan barang haram jenis sabu tersebut diletakan dalam bungkus rokok Dunhil yang di simpan di dalam kantong celana belakang sebelah kiri pelaku.

"Dari dalam celana pelaku kita temukan barang bukti satu paket kecil sabu dan satu bungkus rokok Dunhil yang berisi sabu," ujarnya.

Kompol Ery Hafri, menuturkan pelaku ditangkap berikut barang bukti di Pasar Inpres Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara dan sedang dilakukan pendalaman dengan melakukan pengembangan jaringan pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah hukum setempat.

"Pelaku sudah kita diamankan di Sel Mapolsek Bukit Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Sarnubi)

Editor :