Gubernur Lampung Minta Anggota Dewan Bantu Wali Kota Tangani Sampah

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hadir dalam pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyinggung terkait permasalahan sampah yang ada di pesisir pantai Sukaraja Bandar Lampung, Senin (19/08/2019).
Ia mengimbau anggota dewan untuk membantu wali kota Bandar Lampung Herman HN dalam mengatasi masalah sampah yang ada pesisir pantai yang saat ini masih menjadi problem.
"Saya berharap anggota dewan yang telah dilantik, untuk bergandeng tangan, guna menjawab kebutuhan masyarakat, serta membantu tugas wali kota untuk mengurangi masalah sampah," ungkapnya.
Arinal juga berharap anggota dewan segera dibuat peraturan daerah menenangani permasalahan sampah agar tidak ada lagi sampah yang mengalir dari sungai ke laut sebesa 1000 ton sampah perharinya.
"Karena sampah ini bisa menjadi sumber energi maka lebih baik sampah ini dikumpulkan di suatu tempat agar nanti dapat dikelola oleh inspektor yang akan kita ajak kerja sama dalam mengelola sampah tersebut," kata dia.
Menanggapi hal ini, Wali kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, sampah yang berada di pesisir pantai Sukaraja itu sebenarnya bukanlah sampah yang berasal dari Bandar Lampung. Menurutnya sampah itu berasal dari daerah lain seperti Pesawaran, Pesisir Barat dan daerah lain.
"Untuk sampah ini kita sudah bekerja keras sekuat tenaga untuk membersihkan sampah. Kita sudah sekuat tenaga membersihkan dan mengangkut semuanya. Masyarakat juga sudah merasakan apa yang kita lakukan," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025