Pelantikan Anggota DPRD Lampung Timur, Ali Johan Sebagai Ketua Dewan Sementara
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Lampung Timur resmi dilantik, Senin (19/08/2019). Dalam pelantikan tersebut ditetapkan Ali Johan Arif sebagai ketua DPRD sementara dan Akmal Fathoni sebagai wakilnya.
Ketua DPRD Lamtim, Ali Johan Arif menegaskan terhadap semua anggota DPRD terpilih, agar tidak lagi mengedepankan ego pascakompetisi pemilihan. Artinya, setelah dilakukan pelantikan agar bisa bersama membangun Lampung Timur dan mensejahterakan rakyat. "Mari kita bersama bangun Lampung Timur, bersama mensejahterakan rakyat," kata Politisi PDI tersebut.
Sebelum pengambilan sumpah jabatan terhadap anggota DPRD terpilih, Plh Sekretaris Dewan, Mansursyah membacakan SK pemberhentian anggota DPRD Lamtim masa jabatan 2014 - 2019, dengan No. G/568/B.01/HK/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Lampung Timur masa jabatan 2014-2019.
Selanjutnya melantik 50 anggota DPRD Lamtim terpilih untuk priode 2019-2024, dengan SK Gubernur No G/569/B.01/HK/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Lampung Timur masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah dipimpin oleh Kepala Pengandilan Negeri Sukadana, Ahmad Irfir. Ke 50 anggota DPRD terpilih yang dilantik diambil sumpah berdasarkan agama masing-masing. (agus)
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









